Tarhib Ramadan 2026, Baznas Targetkan Rp515 Miliar Zakat untuk Menguatkan Indonesia
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp515 miliar selama Ramadan 1447 H/2026. Target tersebut disampaikan dalam kegiatan Tarhib Ramadan 2026 bertema “Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar secara daring dan diikuti seluruh pimpinan serta amil BAZNAS provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia, Selasa (17/2/2026).
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan, Tarhib Ramadan bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum memperkuat komitmen amil dalam memastikan zakat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Ramadan bagi kita semua adalah ajang perjuangan, bagaimana kita memfasilitasi dari orang-orang kaya kepada orang-orang miskin,” ujar Noor Achmad dalam siaran langsung di kanal YouTube BAZNAS TV.
Ia menekankan, tugas amil tidak hanya menghimpun dan menyalurkan zakat, tetapi juga menjalankan fungsi tathhir (pensucian harta) dan tazkiyah (penyucian jiwa), sekaligus mendoakan para muzaki. Menurutnya, peran tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan di tengah masyarakat.
Noor meminta seluruh jajaran BAZNAS memastikan layanan bantuan tersedia optimal selama Ramadan. Ia menegaskan, jangan sampai ada anak yatim, fakir miskin, atau masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk untuk berbuka dan sahur.
“Ramadan menjadi bulan penting bagi BAZNAS. Diperlukan usaha tinggi dan kerja keras agar tidak ada yang merasa terzalimi,” tegasnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, menyatakan pemerintah terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat sesuai amanat undang-undang. Ia menekankan, indikator keberhasilan lembaga zakat tidak hanya diukur dari besarnya penghimpunan, tetapi juga dari dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan.
“Zakat harus mampu mentransformasi mustahik menjadi muzaki,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono yang berharap Ramadan menjadi momentum memperkuat keimanan, kolaborasi, dan kepedulian sosial.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, menambahkan pentingnya kesiapan administratif dan substantif para amil dalam melayani muzaki. Ia mendorong penguatan syiar Ramadan melalui kolaborasi dan inovasi layanan zakat di ruang publik.
Melalui Tarhib Ramadan 2026, BAZNAS berharap semangat “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat terimplementasi secara konkret, baik dalam peningkatan penghimpunan maupun dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang berdampak langsung bagi kesejahteraan umat. (R)










Tulis Komentar