25 Tahun BAZNAS: Zakat sebagai Pilar Pembangunan Sosial Menuju Indonesia Berkelanjutan
JAKARTA - Memasuki usia ke-25 tahun, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meneguhkan peran zakat sebagai pilar strategis pembangunan sosial dan ekonomi nasional, seiring upaya mewujudkan Indonesia yang berkelanjutan.
Seperempat abad kiprah BAZNAS menjadi momentum refleksi atas transformasi zakat dari praktik karitas tradisional menjadi instrumen pembangunan sosial yang adaptif terhadap tantangan zaman.
BAZNAS menandai perjalanan ini dengan satu pesan besar, “Zakat Menguatkan Indonesia”. Tema tersebut tidak sekadar menjadi slogan peringatan, melainkan penegasan arah kebijakan pengelolaan zakat yang semakin terukur, berdampak, dan relevan dengan agenda pembangunan nasional menuju 2026 dan seterusnya.
Zakat dalam Lanskap Transformasi Nasional
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS RI memegang mandat strategis untuk mengoordinasikan dan mengoptimalkan pengelolaan zakat secara nasional. Mandat ini semakin relevan di tengah Indonesia yang menghadapi tantangan struktural, mulai dari bonus demografi, percepatan digitalisasi, hingga persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Dalam konteks tersebut, zakat tampil sebagai pilar alternatif pembangunan sosial yang inklusif. Data BAZNAS menunjukkan potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Namun, lebih dari sekadar besaran angka, isu utama yang kini mengemuka adalah bagaimana zakat dikelola secara modern, transparan, dan berorientasi pada dampak nyata.
Tren menuju 2026 menempatkan zakat sebagai bagian dari ekosistem keuangan sosial Islam yang terintegrasi dengan teknologi digital, ekonomi hijau, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Zakat tidak lagi diposisikan sebagai instrumen konsumtif semata, melainkan sebagai modal sosial untuk mendorong kemandirian ekonomi.
“Zakat kini harus produktif, berkelanjutan, dan mampu mengangkat martabat mustahik menjadi muzakki,” menjadi visi yang terus digaungkan BAZNAS sepanjang 25 tahun kiprahnya dalam menguatkan Indonesia dari akar rumput.
Dari Mustahik Menjadi Pelaku Ekonomi
Transformasi tersebut tercermin dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi BAZNAS, seperti BAZNAS Microfinance Desa, Z-MART, hingga Santripreneur. Program-program ini menghadirkan wajah baru pengelolaan zakat yang berbasis pendampingan, akses modal, dan peningkatan kapasitas.
Di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, misalnya, kelompok santri penerima program Santripreneur kini mengelola usaha pertanian organik berbasis pesantren. Mereka tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada isu strategis nasional, yakni ketahanan pangan dan ekonomi berbasis komunitas.
Sementara itu, melalui program Z-MART, BAZNAS mengintervensi sektor ritel mikro di kawasan permukiman padat penduduk. Warung-warung kecil yang sebelumnya terhimpit persaingan pasar modern kini bangkit dengan manajemen usaha yang lebih rapi, sistem pencatatan digital sederhana, serta pendampingan berkelanjutan.
Human Interest: Zakat dan Martabat Kehidupan
Dimensi human interest menjadi kekuatan utama zakat. Program Rumah Layak Huni BAZNAS telah mengubah ribuan rumah tidak layak menjadi hunian yang sehat dan aman. Bagi keluarga penerima manfaat, rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol martabat, rasa aman, dan harapan masa depan.
Dari sudut pandang pembangunan sosial, intervensi berbasis zakat ini memiliki dampak multidimensional, mulai dari peningkatan kualitas hidup, kesehatan keluarga, hingga stabilitas sosial di tingkat komunitas.
Zakat, Kesehatan, dan Investasi Generasi Masa Depan
Menuju 2026, isu stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas nasional. BAZNAS meresponsnya melalui program Rumah Sehat BAZNAS dan pengentasan stunting berbasis komunitas. Di wilayah terpencil seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur, layanan kesehatan gratis berbasis zakat menjadi penyelamat bagi ibu dan anak yang selama ini terpinggirkan dari akses layanan dasar.
Dalam perspektif pembangunan jangka panjang, investasi zakat di sektor kesehatan dan pendidikan merupakan investasi sosial bangsa. Program Beasiswa BAZNAS telah mengantarkan ribuan anak dari keluarga prasejahtera menembus pendidikan tinggi, menciptakan mobilitas sosial dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Respons Kemanusiaan di Tengah Krisis
Sebagai negara rawan bencana, Indonesia membutuhkan sistem respons kemanusiaan yang cepat dan adaptif. Melalui BAZNAS Tanggap Bencana, zakat hadir dalam fase darurat hingga pemulihan pascabencana, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga erupsi gunung api.
Respons cepat ini menegaskan bahwa zakat bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan kekuatan kemanusiaan. Ke depan, BAZNAS mengembangkan pendekatan berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, sejalan dengan agenda ketahanan nasional menghadapi krisis iklim.
Digitalisasi Zakat dan Masa Depan Filantropi
Menuju 2026, digitalisasi menjadi keniscayaan. BAZNAS meresponsnya dengan memperkuat kanal pembayaran zakat digital, integrasi data nasional, serta sistem pelaporan berbasis teknologi untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.
Tren penghimpunan zakat digital menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, mencerminkan perubahan perilaku muzakki—khususnya generasi muda—yang semakin sadar akan dampak sosial dari setiap rupiah yang disalurkan.
Zakat Menguatkan Indonesia
Di usia 25 tahun, BAZNAS berada di persimpangan sejarah antara capaian masa lalu dan tantangan masa depan. Dengan pendekatan profesional, kolaboratif, dan berbasis data, zakat telah membuktikan diri sebagai kekuatan sosial yang menguatkan Indonesia dari akar rumput.
Misalkan, dari rumah sederhana hingga desa-desa terpencil di timur Indonesia, zakat bekerja dalam diam, menenun solidaritas, memperkuat daya tahan sosial, dan membangun fondasi bangsa. Menuju Indonesia Emas 2045, zakat melalui BAZNAS telah menancapkan perannya: bukan sekadar kewajiban, melainkan solusi pembangunan berkelanjutan. (marno)









Tulis Komentar