Berdayakan Mustahik, PT MBK Ventura Salurkan Zakat Perusahaan Rp2,5 Miliar ke BAZNAS RI

PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Unit Usaha Syariah dalam Seremonial Penyerahan Zakat Perusahaan langsung kepada Ketua BAZNAS RI, di Kantor Pusat BAZNAS Jakarta, pada Rabu (24/12/2025). (istimewa)

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penunaian Zakat Perusahaan dari PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Unit Usaha Syariah dalam kegiatan Seremonial Penyerahan Zakat Perusahaan yang diselenggarakan di Kantor Pusat BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud penguatan komitmen pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Pada tahun ini, MBK Ventura Unit Usaha Syariah menyalurkan Zakat Perusahaan sebesar Rp2.559.763.150 melalui BAZNAS RI. Dana zakat tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program pemberdayaan mustahik serta respons sosial dan kemanusiaan sesuai dengan ketentuan syariah.

Penunaian zakat perusahaan tahun ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut MBK Ventura Unit Usaha Syariah mempercayakan pengelolaan zakat perusahaannya kepada BAZNAS RI. Kepercayaan berkelanjutan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara dunia usaha dan lembaga pengelola zakat negara dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyampaikan apresiasi atas konsistensi MBK Ventura Unit Usaha Syariah dalam menunaikan zakat perusahaan melalui BAZNAS RI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PT MBK Ventura Unit Usaha Syariah. Ini merupakan amanah yang besar dan insyaallah akan kami kelola serta salurkan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, zakat perusahaan memiliki peran strategis dalam memperkuat program-program pemberdayaan mustahik, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan.

“Zakat perusahaan seperti ini sangat penting dalam memperluas manfaat zakat dan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan,” kata Noor Achmad.

Sementara itu. Direktur Utama PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, Achmad Ramdani, menyampaikan, penunaian zakat perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual perusahaan. “Zakat perusahaan adalah wujud komitmen kami terhadap nilai keadilan, keberkahan, dan kepedulian sosial, agar pertumbuhan usaha yang kami capai dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Achmad Ramdani menambahkan, pihaknya mempercayakan pengelolaan zakat perusahaan kepada BAZNAS RI karena kredibilitas dan profesionalisme yang dimiliki. Ia berharap dana zakat yang disalurkan dapat dikelola secara amanah dan memberikan dampak nyata bagi para mustahik.

Melalui penyerahan zakat perusahaan ini, BAZNAS RI dan MBK Ventura Unit Usaha Syariah berkomitmen untuk terus mempererat sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan. (R)