Sah Berbadan Hukum, Partai Gema Bangsa Siap melakukan transformasi kemandirian

Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq

Singgalangnews.com,Jakarta- Partai Gema Bangsa telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Republik Indonesia (Dirjen AHU Kemenhum) sebagai partai politik yang berbadan hukum. Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menyatakan bahwa momentum ini menjadi upaya bagi partai untuk melakukan transformasi gagasan kemandirian untuk seluruh rakyat Indonesia.

Gagasan Desentralisasi Politik

Ahmad Rofiq juga menyebutkan bahwa Partai Gema Bangsa menjadi satu-satunya partai yang mengusung gagasan desentralisasi politik, sehingga pengurus di daerah memiliki kewenangan untuk menyusun gagasan sendiri demi kemandirian di daerah masing-masing.

Peresmian Kantor DPP

Dalam acara Halalbihalal dan peresmian kantor DPP Partai Gema Bangsa, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gema Bangsa, Abdul Khaliq Ahmad, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung dengan partai ini. Sementara itu, Sekjen Partai Gema Bangsa, Muhammad Sopiyan, menyatakan bahwa kantor ini akan menjadi persemaian Kepemimpinan Nasional dan mendedikasikan diri untuk kepentingan bangsa. (Imam)