Dorong Potensi Zakat, BAZNAS RI Serahkan Rekomendasi Izin Pembentukan Tujuh LAZ

Usai penandatangan pakta integritas oleh BAZNAS RI kepada para perwakilan LAZ di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (05/09/2024). (Doc.Baznas)

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tujuh Lembaga Amil Zakat (LAZ), sebagai upaya mendorong potensi zakat di Indonesia.

Ketujuh LAZ tersebut yaitu Yayasan Darussalam Kota Wisata, Yayasan Al-Fajr Panti Yatim (YPI), Yayasan Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), Yayasan Mizan Amanah, Yayasan Bukit Barisan Peduli, Yayasan Al-Aqsa De Latinos dan Yayasan LAZ Batam.

Pemberian surat rekomendasi izin ini diikuti dengan penandatangan pakta integritas oleh BAZNAS RI kepada para perwakilan LAZ yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Hadir dalam penyerahan Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA dan masing-masing pimpinan LAZ.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengatakan pemberian surat rekomendasi izin dan penandatanganan pakta integritas merupakan hal yang penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Indonesia. Selain itu, juga dalam rangka mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional.

"Tentunya penyerahan surat rekomendasi ini menjadi wujud dari komitmen BAZNAS dalam mengawal pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip 3A, yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," ujar Kiai Noor.

Pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Di mana integritas dalam pengelolaan zakat menjadi prinsip yang paling utama bagi semua lembaga zakat.

BAZNAS pada hari ini menyerahkan pakta integritas kepada tujuh LAZ. Integritas ini harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah yang diberikan. Dalam kesempatan ini, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan ketujuh yayasan yang telah menjadi bagian dari pejuang zakat di Indonesia.

"Semoga ini menjadi bagian dalam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia," katanya.

Sementara itu salah satu perwakilan LAZ, mengucapkam terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah memberikan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ. Pihaknya berharap dengan adanya surat izin rekomendasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. (sm)