Menunggu Klarifikasi Lapas Kls IIA Pematangsiantar

Singgalangnews.com,Pematang Siantar,  - Mengkuatirkn jika ini benar adanya. Ada dugaan Informasi yang disampaikan bekas orang dalam, mantan narapidana Lapas (Lembaga pemasyarakatan) Kelas IIA, Jalan Asahan Km.6 Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Informasinya membuat bulu roma berdiri karena menyangkut dugaan keterlibatan oknum di Lapas tersebut. Benarkah?

Betapa tidak, informasi yang dibeberkan mantan napi yang baru usai menjalani hukumannya itu, dibarengi dengan adanya rekaman video yang menguak penyebab kenapa bisa begitu leluasanya peredaran penjualan sabu-sabu di dalam Lapas kepada sesama napi, terutama komplotan "Parengkol" (Penipuan via telephon dari dalam Lapas) yang berada di gedung baru (dua lantai) yang diberi nama Sel Enggang yang berjumlah lebih kurang 22 kamar yang disebut sebagai khusus untuk kamar "Parengkol".

Konon kamar atau sel khusus ini dikendalikan oleh 5 orang napi. Iras, disebut sebagai penanggung jawab penjualan Sabu didalam Lapas,. Sedangkan Mhd, Jnda Srgh sebagai pengendali manegemen administrasi Sabu, lalu ada John pengendali 22 kamar sel Enggang kamar Parengkol, Domo pengendali kamar Parengkol serta Jta Htbrt disebut pengendali jaringan penjualan Sabu Sabu diluar Lapas . Sementara kamar /sel Enggang ini dikatakan oleh pemberi informasi dijaga ketat oleh tiga oknum pegawai Lapas yang berinisial Adr P, Sjmk, serta marga Smr, sebagaimana yang telah di ekspos media pekan lalu.

Mantan napi ini (sumber informasi), selama berada didalam Lapas mengaku turut terlibat di komplotan "Parengkol". Dengan gamblang ia mengatakan keterlibatan oknum Kalapas dan KPLP mengatur sindikat permainan Sabu didalam Lapas tersebut.

Guna menguak kebenaran informasi ini, Kalapas Kelas.IIA Jalan Asahan P.Siantar, M.Pithra Jaya Saragih, langsung dikonfirmasi pada Senin sore (11/3-2024) via WhatsApp, guna untuk keseimbangan dan kebenaran berita. Tapi sampai berita ini ditayangkan tidak juga direspon. Padahal di WA terlihat sudah ada centang (ceklis) dua, hingga tidak diperoleh kejelasan rumor itu. Bahkan, tiga nomor Handphone "Tim wartawan" yang biasa digunakan untuk konfirmasi langsung di blokir. Ada apa sebenarnya dengan ini semua?

Masyarakat (Ts) yang dimintai pendapatnya oleh media tentang informasi tersebut diatas, berharap agar pihak Kemenkumham secepatnya bertindak untuk melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran informasi yang sudah jadi gunjingan di tengah masyarakat.

Diharapkan Kalapas Kalapas Kelas.IIA Jalan Asahan P.Siantar, segera mengklarifikasi kesimpangsiuran info yang sudah terlanjur beredar di tengah masyarakat demi menjaga marwah Lapas dan Kemenhukham. Terlebih Kemenhukham adalah  lembaga negara yang dipercaya masyarakat sebagai garda depan dalam membasmi peredaran  barang-barang haram di negeri tercinta. (Cang Mail/Gans)