Bawaslu Sumbar Pastikan Masa Tenang Pemilu 2024

Singgalangnews.com,Padang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat pastikan awasi masa tenang penyelenggaraan pemilu 2024 mulai 11-13 Februari 2024. Pada masa tenang masyarakat atau peserta pemilu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang ada unsur kampanye.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni, Sabtu (10/2/2024) mengatakan, pada masa tenang Bawaslu akan melakukan apel siaga diseluruh Kabupaten/Kota. Melakukan patroli pengawasan untuk memastikan pada masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye. Karena, pada masa tenang merupakan waktu bagi masyarakat untuk berpikir jernih menentukan pilihan dengan tepat.
"Masa tenang juga tidak diperbolehkan baliho atau banner yang dan atribut lainnya yang terpajang. Maka untuk itu Bawaslu meminta kepada partai politik agar dapat mencopot alat peraga kampanye pada masa tenang," kata Alni seperti dilansir rri.
Alni mengungkapkan, jika pada masa tenang ini masih didapati alat peraga kampanye yang terpajang. KPU bersama Bawaslu serta stakeholder terkait akan melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat hadir di Tempat Pemunggutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024. Kemudian, masyarakat juga diingatkan agar tidak terpengaruh dengan iming-iming oknum tertentu yang dapat mempengaruhi hak pilihnya," ujarnya. (pri)
Tulis Komentar