Tim Seleksi Calon Anggota Pemilu Sebut Belum Ada yang Mendaftar

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang periode 2024-2029, Ulya. (Dok. Pribadi Ulya

Singgalangnews.com,Padang- Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mendata sejak dibukanya pendaftaran mulai Jumat 2 Februari 2024, hingga hari ini belum ada masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon anggota KPU Kota Padang. Pendaftaran dibuka selama 12 hari hingga 13 Februari 2024.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang Ulya , Senin (5/2/2024) mengatakan, sejak dimulai dibuka pendaftaran hingga siang ini dilakukan pemantauan di sekertariat yang berada di Jalan Khatib Sulaiman belum ada pendaftar yang menyerahkan dokumen persyaratan secara fisik. Begitupun juga dilakukan pengecekan pada akun Siakba KPU belum ada pengungahan dokumen yang dilakukan pendaftar.

"Kami menilai, masih belum adanya pendaftar melakukan penyerahan dokumen persyaratan secara fisik atau melalui akun Siakba karena terkendala jam kerja instansi pemerintah yang mengeluarkan persyaratan seperti surat  kesehatan, surat pengadilan. Begitupun izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Ulya seperti dilansir rri.

Selain persyaratan yang dikeluarkan instansi pemerintah, Ulya mengungkapkan untuk persyaratan lainnya masih sama sesuai dengan aturan KPU. Di antaranya seperti mengisi surat pendaftaran yang dibubuhi materai, fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, pas foto, tidak terlibat dalam partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan dan keterangan dan persyaratan lain.

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi calon anggota KPU Kota Padang agar dapat menyegerakan pengurusan dokumen persyaratan. Hal itu agar nanti jika ada kekurangan dokumen dapat diperbaiki hingga batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 13 Februari 2024," ujarnya. (Dpri)