JAKARTA - SinggalangNews.com, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Setjen DPR RI yang diselenggarakan di Masjid Baiturrahman DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan SK UPZ BAZNAS Setjen DPR RI yang diberikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA kepada Sekretaris DPR RI Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si.
Pembentukan UPZ ini telah sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA menyampaikan, "Ini adalah suatu momentum, di mana petunjuk dari Al-Qur’an dijalankan dalam konteks perzakatan di sekjen DPR RI," ujarnya.
Berharap, hadirnya UPZ di DPR RI ini bisa menjadi percontohan bagi seluruh DPR/DPD baik itu ditingkat provinsi maupun di tingkat kota seluruh Indonesia.
"Dalam penyalurannya, kami punya 8 program yang memiliki manfaat besar untuk masyarakat Indonesia, misalnya program pemberian beasiswa, Zmart, dan ZChicken. Itu artinya banyak yang bisa kita lakukan dari harta zakat," tambahnya.
Peresmian UPZ BAZNAS Setjen DPR RI ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi M.Ag. Menurutnya, hadirnya UPZ ini dalam rangka untuk memudahkan para ASN, termasuk anggota DPR dan DPD untuk memudahkan mereka dalam mengeluarkan zakatnya.
"Kenapa UPZ menjadi penting, karena tentu yang pertama dalam rangka untuk mengefektifkan pengumpulan pengelolaan zakat itu sendiri. Dengan adanya UPZ ini tentu diharapkan baik pengumpulan maupun pengelolaan zakat itu bisa dikelola secara transparan," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen DPR RI Dr. Ir Indra Iskandar M.Si mengatakan, pihaknya sangat serius memelopori zakat ini sebagai satu kewajiban umat Islam.
"Dengan peresmian UPZ ini dapat dilihat sebagai ladang amal saleh bagi segenap pengurus untuk membantu memfasilitasi memudahkan saudara-saudara kita umat Islam yang mampu berzakat untuk melaksanakan ibadah dengan membayar zakat," ujar Indra.
Indra berharap, dana Zakat dari UPZ BAZNAS Setjen DPR RI ini dapat dikelola dengan profesional sesuai kaidah-kaidah yang berlaku. Pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel akan meningkatkan Kepercayaan para pembayar zakat dan kemanfaatan yang luas bagi penerima manfaat, pungkasnya. (sm_r)
Komentar Anda :