Permudah Bersedekah BAZNAS Bersinergi Kelola Sedekah Konsumen Bawadi Coffee

Peluncuran program sedekah oleh Founder dan CEO Bawadi Coffee Teuku Dhahrul Bawadi, Deputi I BAZNAS Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, dan Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS Fitriansyah Agus Setiawan, di Bawadi Coffee Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/2023). (istimewa) 

JAKARTA - SinggalangNews.com, Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bersedekah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersinergi dengan Bawadi Coffee dalam mengelola dana sedekah dari para konsumen dan pelanggan kafe.

Peluncuran program sedekah tersebut, dihadiri oleh Founder dan CEO Bawadi Coffee Teuku Dhahrul Bawadi, Deputi I BAZNAS Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, dan Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS Fitriansyah Agus Setiawan, di Bawadi Coffee Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/2023).

Disampaikan oleh CEO Bawadi Coffee, Teuku Dhahrul Bawadi, Program Sedekah Pelanggan Bawadi Coffee merupakan program yang mengajak para konsumen atau pelanggan Bawadi Coffee untuk 'Ngopi Sambil Sedekah' melalui BAZNAS.

"Selain itu, ada juga program Sedekah Produk dari setiap penjualan produk kopi yang ada di Bawadi Coffee," ujarnya.

Dhahrul Bawadi menambahkan, nantinya dana sedekah yang terkumpul selama periode 2023-2025 ini akan disalurkan untuk program kemanusiaan, sosial, ekonomi, kesehatan dan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan, kerja sama antara BAZNAS dan Bawadi Coffee bertujuan untuk memudahkan masyarakat bersedekah.

Berharap program kerja sama ini dapat mendorong meningkatnya pengumpulan sedekah dari para konsumen di Indonesia, sehingga manfaatnya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dalam meningkatkan taraf ekonomi dan kehidupannya.

BAZNAS berkomitmen selalu melahirkan inovasi-inovasi dalam memberi kemudahan bagi masyarakat membantu sesamanya, salah satunya dengan Program Sedekah Pelanggan Bawadi Coffee ini. Karena itu, kami mengajak para konsumen dan pelanggan untuk membantu sesama melalui program sedekah tersebut.

Rizaludin menambahkan, BAZNAS bertanggung jawab dengan penggunaan dana sedekah konsumen Bawadi Coffee ini untuk dimanfaatkan secara tepat dan transparan dengan memegang prinsip tiga aman: aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI.

Disampaikan oleh Deputi I BAZNAS Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta berharap kerja sama ini bisa berkembang tidak terbatas pada mengajak masyarakat untuk bersedekah sambil minum kopi tapi juga mengkampanyekan kedermawanan.

"Inilah salah satu cara BAZNAS untuk berdakwah tentang zakat, infak dan sedekah (ZIS) secara lebih populer dan mudah di lakukan masyarakat yaitu melalui kedai kopi, baik di mall dan di jalan-jalan," pungkas Arifin. (sm_r)