Home Nasional Daerah Olahraga Lifestyle Teknologi Hiburan Ragam Ekonomi Video Indeks
 
Menaker Sebut RUU PPRT Hadiah Negara bagi Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 31-01-2023 - 08:26:49 WIB
TERKAIT:
 
  • Menaker Sebut RUU PPRT Hadiah Negara bagi Pekerja Rumah Tangga
  •  

    Singgalangnews.com,Jakarta - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan hadiah negara bagi para pekerja rumah tanggah (PRT). Demikian disampaikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), pada Senin (30/1/23).


    "PRT adalah manusia biasa sebagaiman siapapun yang butuh perlindungan dan kepastian terhadap hak-haknya. Oleh karena itu, mari kita menyadari bahwa semua orang perlu untuk mendapatkan kepastian haknya," terang Haiyani.
    Selain sebagai pekerja, Haiyani menegaskan, para PRT merupakan orang-orang yang akan melahirkan generasi-generasi depan bangsa. Generasi-generasi ini sangat dibutuhkan oleh negara, maka dari itu, negara wajib memberikan perlindungan dan jaminan agar mereka juga dapat melahirkan generasi yang kuat dan kokoh.


    Perlu ada regulasi baru setingkat UU agar bisa melindungi PRT.
    Lebih lanjut Haiyani menjelaskan alasan mengapa RUU PPRT wajib disahkan. Menurutnya, selama ini belum ada undang-undang yang mengatur secara jelas terkait tugas dan tanggung jawab pekerja, pemberi kerja, maupun penyalur tenaga kerja.
    Jika mengacu pada Undang-undang (UU) No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, terang Haiyani, komponen-komponen regulasi di dalamnya belum bisa melindungi para pekerja sektor domestik. Hal lantas mendorong Kemenaker menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) No.2/2015, namun hal itu juga dinilai belum cukup.
    “Perlu ada regulasi baru setingkat UU agar bisa melindungi para pekerja di sektor rumah tangga dan saat ini sudah menjadi prioritas legislasi nasional untuk 2023,” bebernya.
    Selama ini, Dia menambahkan, perangkat aturan belum secara maksimal memberikan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak yang mendasar bagi PRT seperti kepastian upah, perlindungan sosial, perlindungan atas keamanan dan kenyamanan dalam bekerja dari sisi kesehatan dan keselamatan, hingga perlindungan mendapatkan hak cuti.


    Peningkatan Kompentensi PRT
    Hal-hal inilah yang didorong agar bisa dicantumkan dalam draft RUU tersebut. Pekerja domestik akan mendapatkan hak-hak yang mereka butuhkan untuk mendapatkan hidup yang layak. Nantinya, kata dia, Kemenaker memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan dan memberikan informasi hal-hal yang diatur dalam regulasi tersebut kepada para PRT.
    Selain itu, regulasi ini juga akan memberikan jaminan kepastian bagi pengguna jasa mengenai informasi tentang identitas pekerja serta bisa melakukan konsultasi ke instansi terkait dalam rangka mendapatkan informasi serta pengaduan beserta format kontrak kerjanya.
    "Adapun dari sisi penyalur tenaga kerja, UU tersebut nantinya akan mengatur tentang peningkatan kapasitas dan kompetensi dari para pekerja sebelum disalurkan agar bisa memenuhi standar pelayanan yang diharapkan oleh pemberi kerja," bebernya.


    Kemenaker Siap Monitoring
    Point penting RUU ini adalah efektivitas perlindungan PRT dengan perbaikan tata kelola PRT. Jika disahkan maka diharapkan dijadikan acuan semua pihak dan langkah selanjutnya Indonesia akan meratifikasi konvensi ILO yang semakin memperkuat standar internasional ketenagakerjaan kita.
    Terkait pengawasan dalam implementasi RUU PPRT jika sudah disahkan, Haiyani mengaku tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya akan mengerakkan seluruh stakeholder dan seluruh elemen terkait. Terutama, tegasnya, mitra Kemnaker di daerah.
    Dia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya tetap akan mengacu pada regulasi yang sudah ada (existing regulation), dalam hal ini RUU PPRT jika nanti sudah resmi disahkan. Namun ia memastikan bahwa RUU PPRT merupakan regulasi yang bisa diimplementasikan.
    "Pengawasan kita itu tidak hanya sebagai legal inspektor, tapi semua pihak menjadi sadar. Undang-Undang PPRT merupakan regulasi yang bisa diimplementasikan yang mengatur syarat-syarat kerja. Kepatuhan itu datang dari masing-masing dulu," beber Haiyani.




     
    Berita Lainnya :
  • Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat, BSI Salurkan Zakat Perusahaan Rp173 Miliar Melalui Baznas
  • Fitur Awesome Galaxy A34 5G Majakan Pengalaman Terbaik di Saat Ngabuburit
  • Presiden Jokowi Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
  • Every U Does Good Heroes Dorong Perubahan Lingkungan dan Masyarakat Indonesia
  • Berikan Kemudahan Berzakat, BAZNAS Resmikan UPZ Setjen DPR RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat, BSI Salurkan Zakat Perusahaan Rp173 Miliar Melalui Baznas
    02 Fitur Awesome Galaxy A34 5G Majakan Pengalaman Terbaik di Saat Ngabuburit
    03 Presiden Jokowi Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
    04 Every U Does Good Heroes Dorong Perubahan Lingkungan dan Masyarakat Indonesia
    05 Berikan Kemudahan Berzakat, BAZNAS Resmikan UPZ Setjen DPR RI
    06 Bangun National Branding RI, Kemenperin Siapkan 157 Co-Exhibitor di Hannover Messe 2023
    07 Baznas Tebar Paket Takjil Setiap Hari di Bulan Ramadan
    08 Perkuat Transformasi Digital Berbasis 5G, Smartfren dan Xingtera Berkolaborasi
    09 Bank Muamalat Raih Penghargaan Sebagai Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik
    10 Aplikasi Menara Masjid BAZNAS Bantu Permudah Pengelolaan Masjid
    11 Canon Gelar Program CSR Membangun Generasi Cakap Digital
    12 Nestlé DANCOW FortiGro dan Single Moms Indonesia Berkolaborasi
    13 Samsung Galaxy A23 5G Usung RAM 8GB Performa Lebih Lancar
    14 Guna Peningkatan Pelayanan di Pelabuhan ABUPI Dukung Program Digitaliasi
    15 Pemaparan Kinerja Tahun 2022, BCA Syariah Raih Laba Bersih Rp117,6 Miliar
    16 Program CSR Hino Salurkan Bantuan Sosial Korban Gempa Cianjur
    17 Momen Ramadan WINGS Food Luncurkan Ale-Ale FunFlava Cocopandan
    18 Sepanjang 2022, BAZNAS & LAZ Tingkatkan 9.238 Rumah Mustahik Layak Huni
    19 Glow & Lovely Bintang Beasiswa 2023, Wujudkan Impian Perempuan Indonesia
    20 BAZNAS Raih Rekor MURI Penulisan Al-Qur'an oleh 1.000 Amil
    21 Smartfren Optimalkan Internet Makin Andal Dengan Pembangunan CDN
    22 Anugerah BAZNAS AWARD, Najwa Shihab Ingatkan Pentingnya Berzakat
     
     
    Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
    © SINGGALANG NEWS