Empat Pilar Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Singgalangnews.com,Jakarta- Pemerintah menargetkan Indonesia akan menjadi negara

unggul di usianya yang 100 tahun pada 2045 mendatang. Tahun itu, Indonesia akan menikmati masa emasnya dan bersaing dalam berbagai sektor dengan negara-negara maju lainnya di dunia.
"Bicara pembangunan sumber daya manusia, kita ingin menjadi bangsa yang unggul di dalam 100 tahun Indonesia merdeka," kata Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan & Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edisaputra dalam diskusi online bertema "Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2022" yang digelar Forum Merdeka Barat (FMB9),
pada Jum'at (21/10/22).
Dalam mencapai cita-cita menuju Indonesia emas 2045, Aris menerangkan, ada
4 pilar pembangunan yang sedang digalakan pemerintah. Bahkan, hal ini sudah menjadi komitmen pemerintah dalam periode kedua kepemimpinan Presiden
Joko Widodo. Empat pilar pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia
tersebut yakni Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pembangunan dan
Pemantapan Ketahanan Nasional, serta Tata Kelola Pemerintahan.
Pilar pertama, yakni Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merupakan fokus kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Kebijakan ini mencakup beberapa sektor kebijakan yaitu bidang kependudukan dan kesehatan, penguasaan IPTEK, kebudayaan dan Ketenagakerjaan.
"Pemerintah saat ini menempatkan pembangunan SDM yang unggul sebagai prioritas nasional, seperti kita ketahui adalah prioritas pada periode kedua Pak
Presiden Jokowi ini," ungkap Aris.

Salah satunya adalah terkait dengan peningkatan mutu pendidikan. Dalam
rangka mencapai target ini, diperlukan strategi pembangunan pendidikan.
Adapun yang dapat dilakukan, kata Aris, antara lain adalah melakukan
pemerataan kualitas dan layanan pendidikan, meningkatkan peran masyarakat
dalam pembangunan pendidikan.
Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Tidak hanya itu, perlu dilakukan penguatan profesionalisme guru serta
perubahan metode pembelajaran ke arah student center learning, perbaikan
budaya sekolah, membaca serta penguatan pendidikan vokasi,
entrepreneurship, dan pendidikan karakter.
"Nah untuk penguatan pendidikan vokasi sendiri, pemerintah sudah
mengeluarkan Perpres No, 8 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi
dan Pelatihan vokasi," bebernya. Aris berharap, dengan revitalisasi Pendidikan vokasi dan Pelatihan vokasi ini, Indonesia dapat menyiapkan sumber daya manusia yang unggul sesuai dengan kompetensinya dalam rangka menyambut generasi emas pada 2045.
Dalam generasi emas 2045, Aris menegaskan, dibutuhkan SDM yang terpelajar, luhur, kolaboratif dan adapatif. Sehingga menurutnya, ada empat kompetensi wajib yang mesti dimiliki oleh setiap orang yakni knowledge, skill, attitude dan
values. "Untuk mencapai ini, di Kemenko PMK ada yang namanya siklus pembangunan manusia, dimulai dari prenatal, PAUD, SMP, SMK bahkan perguruan tinggi sampai dengan lansia," ujarnya.
Namun dalam rangka menguasai seluruh kompetensi wajib tersebut, Aris mengakui, diperlukan kerjasama dan keterlibatan aktif seluruh komponen bangsa. Ambil contoh dalam ekosistem pendidikan. Menurutnya, jika tidak

saling mendukung akan sulit mencapai tujuan. "Misalkan orang tua harus menyediakan pembelajaran dari rumah, guru juga sebagai pendidik dan role model dalam berperilaku, juga teman sebaya untuk berbagi ide serta masyarakat sebagai bagian dari pembelajaran," contohnya.
"Hal-hal ini menjadi program dari Kemenko PMK, yang tentunya yang kami yang mengkoordinir terkait dengan pembangunan sumber daya manusia," imbuhnya.

IPM Meningkat di Masa Pandemi
Pada kesempatan tersebut, Aris juga mengatakan pembangunan Indonesia dapat diukur dari Indeks Pembangunan Manusianya (IPM). Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Aris menyampaikan, indeks
pembangunan manusia (IPM) Indonesia berada di angkat 71,94 selama masa pandemi yakni selama tahun 2020/2021.
"Dimana pada saat itu, walaupun di dalam masa pandemi, tapi IPM tersebut merupakan nilai dengan kategori tinggi. Memang rendah dibandingkan dengan tahun 2022 ini yakni 72,29," tutup Aris.(dudung)