Ekonom Ingatkan Pemangkasan Biaya Aplikasi Berdampak Kelangsungan Ekosistem Ojol

Ilustrasi Ojek Online (Ojol). (Net/R)

JAKARTA - SINGGALANGNEWS.COM, Beberapa bulan lalu, pemerintah resmi menaikkan tarif ojek online dan juga menurunkan biaya aplikasi. Namun ternyata kenaikan itu malah membuat pendapat driver ojol menurun.

Disampaikan oleh pemangku Ekonom Universitas Airlangga yang juga peneliti di Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), Rumayya Batubara, bahwa pemotongan biaya sewa aplikasi, memiliki dampak luas, mulai dari sisi perusahaan aplikator, mitra driver, dan ekosistem ojol secara keseluruhan.

"Pasalnya, sebagian dari biaya sewa aplikasi itu, kemudian dikembalikan lagi ke para driver, antara lain dalam bentuk promo," kata Rumayya.

Pemerintah sebagai regulator dalam hal ini, Kementerian Perhubungan diminta untuk lebih hati-hati dan bijak dalam mengambil keputusan terkait kebijakan pemotongan biaya sewa aplikasi ojek online.

Dinilai yang lebih ideal, perusahaan aplikator justru diberikan keleluasaan untuk menentukan berapa biaya sewa aplikasinya. Bahkan, tak kalah penting, pemerintah juga sebelum mengambil keputusan, dapat mempertimbangkan banyak sisi, seperti penetapan biaya sewa aplikasi akan berdampak pada kesehatan keuangan aplikator.

Selain itu, dalam jangka panjang pemotongan biaya sewa aplikasi akan berdampak berkurangnya insentif mitra pengemudi. Dikhawatirkan jika tarif sewa dipangkas, berdampak semakin berkurangnya program marketing dan, akan menurunkan layanan aplikator dan merugikan ekosistem.

"Pendapatan mitra driver bukan cuma dari tarif, tapi juga dari komponen seperti insentif. Biaya pemasaran digunakan untuk meningkatkan permintaan pasar. Nah, semua itu kan butuh biaya untuk pengelolaan aplikasinya,” ujar Rumayya.

Karena itu, saat biaya sewa aplikasi dipangkas, aplikator harus mengambil jalan lain untuk menutup biaya pengelolaan aplikasi. Dan aplikator juga berpotensi menaikkan tarif ojol di luar tarif yang telah ditetapkan Kemenhub.

Akan lebih baik, misalnya, pemerintah bisa memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk para mitra driver ojol tanpa harus memotong biaya sewa aplikasi. Jadi aplikator tidak dirugikan, sementara mitra driver juga tetap memperoleh kesejahteraan.

Penyesuaian biaya sewa aplikasi, juga dikhawatirkan berimbas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dikarenakan banyak pelaku UMKM menjual dagangannya dengan aplikasi ojol.

Selama ini konsumen membeli di aplikasi ojol karena ada banyak diskon, promo, potongan harga, dan diskon biaya kirim dimana semuanya bagian dari inisiatif pemasaran dari aplikator.

Rumayya menegaskan, kalau biaya pemasaran tersebut berkurang akibat pemangkasan biaya untuk pengelolaan aplikasi tentu dampaknya juga akan dirasakan oleh UMKM yang berjualan di aplikasi. 

Sebagai catatan, kenaikan tarif ojol berlaku sejak 11 September 2022 lalu. Tarif ojol yang baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam keputusan tersebut, juga ditetapkan biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen, pungkasnya. (sm_r)