Kemenkes Siagakan Petugas Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Singgalangnews.com,Jakarta– Jemaah haji yang tiba di tanah air, wajib menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan covid-19. Mulai dari pemeriksaan suhu, serta pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE)/22/22.
Hal tersebut dikemukanan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal P2P, Kementerian Kesehatan RI, dr. Yudhi Pramono, MARS. Selain SE tersebut, dr. Yudhi menjelaskan, Kemenkes telah melakukan sejumlah persiapan terkait kepulangan jemaah haji dari Arab Saudi tahun 2022 ini. Mulai dari bandara, asrama hingga sang jemaah haji tiba di rumah masing-masing.
"Kami sudah menyiapkan tim posko kesehatan di Bandara. Kemudian kita juga
menyiapkan emergensi apabila ada kasus yang terjadi pada saat tiba di bandara
sampai ambulancenya datang," ujar dr. Yudhi dalam diskusi Forum Merdeka
Barat 9 (FMB9) bertema "Prokes Kepulangan Jemaah Haji" pada Senin,
(11/7/22).
Ketika jemaah haji tiba di asrama, lanjut dr. Yudhi menambahkan, pihaknya juga
telah menyiapkan tim petugas kesehatan yang terdiri dari petugas dari kantor
kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan dan rumah sakit. Tugasnya, adalah untuk
pemeriksaan terhadap jemaah yang baru datang.
"Jadi mereka melakukan screening secara keseluruhan melalui pemeriksaan
suhu, kemudian pemeriksaan gejala-gejala lainnya," beber dr. Yudhi.
Apabila ditemukan gejala yang menjurus ke covid-19, nantinya akan dilakukan
pemeriksaan lanjutan baik rapid, antigen maupun PCR.
"Apabila nanti hasilnya rapid atau antigen, ini dilakukan isolasi terpusat yang
disediakan oleh dinas atau satgas covid-19 di daerah. Namun apabila sedang dan
berat, ini akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan," tambahnya.
Selanjutnya, dr. Yudhi menerangkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten /kota, untuk memantau jemaah haji yang pulang.
"Karena sebelum pulang, pada saat masih di asrama, itu nanti diberikan kartu
kewaspadaan yang berisi data-data jemaah haji. Jadi nanti mereka cukup
membawa kartu ini ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan ataupun dirujuk
ke rumah sakit untuk memantau kesehatan," bebernya.
Lebih lanjut, dr. Yudhi mengungkapkan, perkembangan kasus covid-19 varian
BA.4 dan BA.5 di Indonesia meningkat dalam beberapa hari terakhir. Namun ia
memastikan, hingga saat ini, situasi dan penanganannya dapat terkendali.
"Dan mayoritas masyarakat Indonesia ini masih memiliki status kekebalan yang
baik dan tingginya cakupan vaksinasi lengkap, dosis 1 dan dosis 2 yang saat ini
untuk sasaran vaksinasi mencapai 80 persen, termasuk yang booster terus
mengalami peningkatan, terakhir sudah mencapai 24,8 persen," pungkasnya.
Catatan Pemerintah melalui kementerian kesehatan sudah menerbitkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 22 tahun 2022 yang mengatur tentang syarat Pelaku
Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Bagi PPLN diwajibkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua
minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai syarat memasuki Indonesia. Ia
mengatakan aturan ini berlaku juga bagi jemaah haji.
PPLN wajib menunjukkan kartu sertifikat dan telah menerima vaksin covid-19
minimal 2 dosis, paling tidak 14 hari sebelum keberangkatan. (dpri)
Tulis Komentar