Ini Jawaban PT HDI Terkait Pemberitaan Kasus Kejahatan Seksual di SMA SPI

Singgalangnews.com,Jakarta-Adanya kasus kejahatan seksual terhadap sejumlah siswi SMA Sekolah Pagi Indonesia (SPI), Batu, Malang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan seseorang berinisial JE yang digadang-gadang sebagai salah satu pihak pendiri sekolah tersebut ditegaskan bahwa PT. HDI tidak terlibat dalam manajemen dan pengelolaan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Kejadin tersebut tak plak menghias pemberitaan berbagai media di Indonesia. Ina Rachman, Kuasa Hukum PT. HDI saat menggelar press conference di kantor pusat PT. HDI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2022) mengatakan, status sdr. JE adalah bukan karyawan PT. HDI atau beroperasi di bawah arahan PT. HDI. Namun, memang sdr JE adalah salah satu mitra usaha/ enterpriser bersifat mandiri yang mengembangkan jaringan penjualan langsung (MLM) PT.HDI.

"Jadi sejatinya dalam hal ini tidak ada kaitannya antara manajemen Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dengan manajemen PT. HDI. Segala perbuatan yang dilakukan oleh sdr. JE adalah mutlak merupakan tanggung jawab sdr. JE secara pribadi,” ujar Kuasa Hukum PT. HDI, Ina Rachman.

Menurut Ina Rachman lagi, dalam situasi ini, PT. HDI prihatin dengan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa SPI, di Batu, Malang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial JE.

"Tahun lalu, saat kasusnya mulai mencuat, PT. HDI telah mengambil tindakan dengan memberhentikan keanggotaannya sebagai mitra usaha/enterpriser," terangnya.

Urai Ina Rachman yang juga Sekjen Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), sejak awal, PT HDI selalu mengikuti dan mencermati perkembangan kasus tersebut, mulai dari penyidikan di Polda Jatim hingga persidangan di Pengadilan Negeri Malang.

"Namun perkembangan terakhir mengharuskan perusahaan untuk mengambil tindakan jelas dan tegas.

Oleh karena itu, PT HDI telah memutuskan untuk segera memberhentikan keanggotaannya sesuai dengan kode etik serta prinsip dasar yang diatur oleh asosiasi penjualan langsung," ungkapnya.

Sementara itu, Brandon Chia, CEO PT HDI, mengatakan, ini bukan keputusan yang mudah untuk diambil, tetapi ini adalah keputusan yang tepat, karena tujuan PT. HDI adalah untuk menciptakan ruang yang aman (safe space) bagi semua mitra usaha/enterpriser untuk menjaga kesehatan mereka dan juga belajar tentang kewirausahaan.

"Tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, kasus ini sangat bertentangan dengan semua nilai (value) dan keyakinan kami," tegas Brandon Chia.

Perlau diketahui, PT. HDI mendukung pendirian Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), mengingat pendidikan merupakan Hak Warga Negara Indonesia sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam ainea keempat, antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Generasi muda Indonesia yang cerdas, akan menjadi modal utama bagi kemajuan bangsa ini agar mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa maju lainnya di seluruh dunia. Adapun latar belakang dan tujuan pendirian Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, Malang tersebut adalah sangat mulia, yakni sebagai sekolah gratis bagi warga kurang mampu, khususnya anak yatim piatu), dimana para siswa di didik dalam kurikulum SMA dan juga pendidikan kewirausahaan," tegasnya.

Selanjutnya PT. HDI selalu mengambil sikap tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk penyalahgunaan/pelanggaran yang dilakukan oleh para Mitra Usaha/enterprisernya, dengan mengadakan hotline bagi masyarakat luas sehingga dapat menelepon atau mengirim pesan/pengaduan apabila memiliki informasi yang ingin disampaikan kepada PT. HDI di No.Tlp 08212232347. (dpri).