Muhammadiyah Tetapkan 2 Mei Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Singgalangnews.com,Jakarta-Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan jika posisi hilal di Indonesia secara hisab saat sidang isbat sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

"Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," kata Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).

"Secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," sambungnya.

Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Sidang isbat dilakukan dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. Posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, kemudian menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," kata Kamaruddin.


Muhammadiyah Tetapkan 2 Mei Sebagai Hari Raya Idul Fitri 2022

Muhammadiyah telah memutuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada 2 Mei 2022. Hal tersebut berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1443 H.

Muhammadiyah menggunakan tiga syarat kriteria untuk menentukan awal bulan yaitu:

Terjadi ijtimak (konjungsi)Ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenamHilal sudah berwujud (bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam)

Berdasarkan hasil perhitungan dalam maklumat yang terbit pada 3 Februari 2022 tersebut , ijtimak menjelang bulan Syawal jatuh pada 30 Ramadan 1443 H atau bertepatan dengan Minggu, 1 Mei 2022 pukul 3.31 WIB.(dpri)