Arfa Kembali Rilis Lagu Usia Rilis Malaikat Pelindungku
Selasa, 23-02-2021 - 22:00:16 WIB
Singgalangnews.com,Jakarta- Usia merilis lagu 'Malaikat Pelindungku penyanyi muda Arfa Marqia, kini membentuk grup band. Selanjutnya mereka merilis single terbaru bertajuk 'Tak Bisa Tanpamu'.
Febyan yang dibantu Chandra Piescano sebagai music director dan drummer Stinky, Edy Darmawan mengatakan single ini bernuansa pop alternatif.
"Ini lagu sudah jadi tapi dengan karakter suara saya. Sekarang kami aransemen ulang mengikuti warna vokal Arfa," kata Febyan sebagai pencipta lagu dalam siaran pers, Senin (22/1).
Arfa mengungkapkan bahwa ' 'Tak Bisa Tanpamu' berkisah tentang seseorang yang takut kehilangan cintanya.
"Lagu ini cerita tentang seseorang yang takut kehilangan. Alhamdulillah saya bisa langsung nyambung. Saya mendalami lagu, saya punya pengalaman kayak begini juga. Tapi bukan pacar, lebih takut kehilangan sahabat," ungkap Arfa Marqia di sela pembuatan video klip.
Untuk video klip, Arfa menunjukkan kesukaannya pada batik dengan menampilkan aksi panggung mereka yang didominasi kain batik.
"Kebetulan saya sangat suka batik. Semua personel band juga menyukai batik. Jadi lebih ingin mengajak anak muda sekarang untuk mencintai batik, asli produk Indonesia. Intinya tujuan kita melestarikan batik," terang Arfa Marqia.
Adapun terkait rencana bermusik mereka di masa mendatang, Afra Band telah menyiapkan beberapa lagu yang tidak hanya mengusung tema galau, melainkan musik ceria bahkan lagu bertema religi. Ia juga mengatakan saat ini sudah ada perusahaan label rekaman yang tertarik pada mereka.
"Setelah single ini akan ada lagu kedua dan kalau ada waktu membuat lagu religi. Jadi enggak ngeluarin lagu galau," pungkas Febyan. Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla dan Penyanyi Cilik Arfa Marqia.
Arfa Band dibentuk pada Januari 2021 dengan personel Dido Ledzian (keybordis dan gitaris), Calvin (gitaris), Bebell Pormes (basis), Febyan (drummer) dan Arfa Marqia (vokalis). Mereka disatukan secara tak sengaja di sebuah cafe kawasan Jakarta.(Siaranpers/ft dok pribad)
Komentar Anda :