Home Nasional Daerah Olahraga Lifestyle Teknologi Hiburan Ragam Ekonomi Video Indeks
 
Ekonomi Digital dan Persaingan Usaha Saatnya Dapat Jaminan Hukum dan Iklim Investasi
Senin, 25-01-2021 - 07:39:44 WIB
Foto ilustrasi (Net)
TERKAIT:
 
  • Ekonomi Digital dan Persaingan Usaha Saatnya Dapat Jaminan Hukum dan Iklim Investasi
  •  

    Jakarta, Singgalangnews.com - Pertumbuhan ekonomi dan investasi era digital di Indonesia saat ini adalah momentum yang berharga dan harus dijaga. Perkembangan ini membutuhkan persaingan usaha dapat jaminan kepastian hukum dan investasi.


    Salah satunya dengan membangun kerangka hukum (legal framework) usaha yang dapat mengikuti dinamika, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Kerangka hukum tersebut  harus memberi ruang bagi inovasi yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.


    Asep Ridwan, Ketua Umum Indonesia Competition Lawyers Association (ICLA) dalam diskusi “Persaingan Usaha Ekonomi Digital, Peluang dan Tantangan Investasi di Indonesia” beberapa waktu lalu menjelaskan, “Ekonomi digital membuat kita perlu melihat lagi sejumlah definisi yang selama ini kita anggap baku, seperti definisi pasar. Selama ini hukum persaingan usaha hanya mencakup pasar produk dan pasar geografis. Bagaimana dengan pasar digital, dimana produk dan geografis tidak lagi mengikuti ukuran-ukuran lama”.


    Pemahaman baru terhadap definisi ini penting, karena akan menentukan pasar yang bersangkutan atau relevant market yang menjadi dasar dalam suatu kasus persaingan usaha. Definisi yang jelas dan relevan dibutuhkan untuk menjaga kepastian hukum. 


    Menurut laporan Google, dan Bain & Co pada 2019, diperkirakan tingkat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia mencapai 49 persen per tahun. Sebagai ekonomi internet terbesar dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN. Diprediksi Indonesia akan melewati angka USD 130 miliar pada 2025, dengan tumpuan pertumbuhan pada sektor e-commerce dan ride hailing atau yang populer disebut transportasi online.


    Ekonomi digital juga memberi manfaat pada semua sektor hal ini karena didukung pembayaran secara digital, yang kini kian meningkat. Ekonomi digital juga memberi manfaat pada semua sektor dengan meningkatnya pembayaran digital.


    Riyatno, Deputi Pengembangan Bidang Kerja sama Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menjelaskan minat investor yang sangat besar di sektor ekonomi digital dan minat itu datang dari pemain-pemain raksasa seperti Alibaba, Amazon Web Services (AWS), Google Cloud, dan Microsoft. Nama-nama besar ini berminat mengembangkan data center.


    Ada sejumlah kemudahan berusaha dalam rangka menjaga momentum investasi digital ini, seperti simplifikasi/penyederhanaan perizinan berusaha, pendelegasian izin dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu pintu di BKPM, tax holiday, dan pembebasan bea impor.


    “Semua stakeholders sekarang menghadapi perubahan model bisnis dengan hadirnya ekonomi digital beserta dinamikanya. Perlu jaminan kepastian hukum dalam berinvestasi dan memanfaatkan layanan digital, seperti bertransaksi, melalui regulasi terkait” ujar Anna Maria Tri Anggraini, pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti.


    Para pemangku kepentingan dalam persaingan usaha dapat mengambil pelajaran dari berbagai kasus persaingan usaha di Indonesia, seperti Netflix, Grab, dan kasus-kasus lainnya dalam rangka mencari format yang tepat penegakan hukum usaha di tengah perkembangan ekonomi digital.


    Misalnya dalam kasus Grab, lembaga otoritas persaingan usaha harus dapat memberikan definisi yang jelas mengenai pasar dan integrasi vertikal seperti apa yang dilakukan. Selain itu, prinsip kehati-hatian juga perlu dijalankan dengan melakukan pembuktian melalui data-data yang mendukung, kata Anna.


    Dalam kasus Netflix, yang menarik diamati adalah, apakah Netflix ada pesaingnya dan memiliki posisi dominan di pasar. Sebaliknya, KPPU juga harus mengkaji dan membuktikan apakah Telkom benar melakukan diskriminasi. “Karena kasus-kasus ini belum inkracht, saya hanya menjelaskan secara normatif,” ujar Anna.


    Tanggung Jawab Pelaku Usaha
    Selain ekspektasi yang besar terhadap tata aturan dan kelembagaan dalam penegakan hukum persaingan usaha, dalam hal ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan mitigasi risiko, melalui penyusunan daftar atau pedoman perilaku dalam masalah persaingan usaha.


    “Jadi perusahaan perlu punya pedoman atau checklist ketika mereka ingin melakukan suatu manuver bisnis. Apakah berpotensi melanggar hukum persaingan usaha atau tidak. Ini akan membantu dan menghindari mereka dari masalah hukum”, jelas Asep. (*)




     
    Berita Lainnya :
  • Peduli Palestina, KNRPP Salurkan Infak Kemanusiaan Lewat BAZNAS RI
  • Datascrip Kenalkan 3 Proyektor Teknologi Laser Ramah Lingkungan
  • Service di Auto2000 Berhadiah Sepeda Motor Matik Honda BeAT
  • Baznas Salurkan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah hingga Pelosok Indonesia
  • Smartfren Community Gelar Program Santri Ngonten 100% Kebaikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peduli Palestina, KNRPP Salurkan Infak Kemanusiaan Lewat BAZNAS RI
    02 Datascrip Kenalkan 3 Proyektor Teknologi Laser Ramah Lingkungan
    03 Service di Auto2000 Berhadiah Sepeda Motor Matik Honda BeAT
    04 Baznas Salurkan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah hingga Pelosok Indonesia
    05 Smartfren Community Gelar Program Santri Ngonten 100% Kebaikan
    06 Ramadhan, BAZNAS Bersama INH Bagikan Hidangan Untuk Warga Palestina
    07 Wings Care Rilis So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Anti Tepar Saat Mudik Lebaran
    08 Bulan Ramadan, Bank Muamalat dan BMM Gelar Aksi Sosial
    09 JES Bagikan 100 Paket Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
    10 Baznas bersama Mitratel Salurkan Paket Ramadhan dan Buka Puasa di 11 Wilayah
    11 Melalui Program “Berbagi Keberkahan Ramadhan 1445 H” AASI Salurkan Donasi Sosial 250 Juta
    12 Bangun Kebersamaan, KPN Corp Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama
    13 Auto2000 Operasikan 9 Posko dan 115 Bengkel Siaga 24 Jam
    14 Musim Mudik Lebaran 2024, Baznas Buka 28 Titik Pos Mudik Siaga
    15 Baznas dan Tokopedia Bagikan 5 Tips Kelola THR dengan Bijak
    16 Bulan Ramadan, Kecap Sedaap Gelar Program Berbagi di 5 Titik lokasi Jakarta dan Bandung
    17 BAZNAS Bersama TNI AL Gelar Buka Puasa Bersama Ojol dan Masyarakat Pesisir di Marunda
    18 Blibli XPO Bandung, Tawarkan Promo Smartphone dan Gadget Hingga Rp5,2 Juta
    19 Sambut Lebaran, Supersol Bersihkan Ikon Wisata Religi Provinsi Banten
    20 Sekarang! Beli Tiket XXI Makin Mudah dengan DANA
    21 Menjelang Lebaran Baznas RI Salurkan Zakat Fitrah kepada 250 Mustahik di Kampung Mongol Bogor
    22 Tokopedia Berikan Tips Mudik Lebaran dengan Aman dan Nyaman
     
     
    Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
    © SINGGALANG NEWS