Home Nasional Daerah Olahraga Lifestyle Teknologi Hiburan Ragam Ekonomi Video Indeks
 
Ekonomi Digital dan Persaingan Usaha Saatnya Dapat Jaminan Hukum dan Iklim Investasi
Senin, 25-01-2021 - 07:39:44 WIB
Foto ilustrasi (Net)
TERKAIT:
 
  • Ekonomi Digital dan Persaingan Usaha Saatnya Dapat Jaminan Hukum dan Iklim Investasi
  •  

    Jakarta, Singgalangnews.com - Pertumbuhan ekonomi dan investasi era digital di Indonesia saat ini adalah momentum yang berharga dan harus dijaga. Perkembangan ini membutuhkan persaingan usaha dapat jaminan kepastian hukum dan investasi.


    Salah satunya dengan membangun kerangka hukum (legal framework) usaha yang dapat mengikuti dinamika, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Kerangka hukum tersebut  harus memberi ruang bagi inovasi yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.


    Asep Ridwan, Ketua Umum Indonesia Competition Lawyers Association (ICLA) dalam diskusi “Persaingan Usaha Ekonomi Digital, Peluang dan Tantangan Investasi di Indonesia” beberapa waktu lalu menjelaskan, “Ekonomi digital membuat kita perlu melihat lagi sejumlah definisi yang selama ini kita anggap baku, seperti definisi pasar. Selama ini hukum persaingan usaha hanya mencakup pasar produk dan pasar geografis. Bagaimana dengan pasar digital, dimana produk dan geografis tidak lagi mengikuti ukuran-ukuran lama”.


    Pemahaman baru terhadap definisi ini penting, karena akan menentukan pasar yang bersangkutan atau relevant market yang menjadi dasar dalam suatu kasus persaingan usaha. Definisi yang jelas dan relevan dibutuhkan untuk menjaga kepastian hukum. 


    Menurut laporan Google, dan Bain & Co pada 2019, diperkirakan tingkat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia mencapai 49 persen per tahun. Sebagai ekonomi internet terbesar dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN. Diprediksi Indonesia akan melewati angka USD 130 miliar pada 2025, dengan tumpuan pertumbuhan pada sektor e-commerce dan ride hailing atau yang populer disebut transportasi online.


    Ekonomi digital juga memberi manfaat pada semua sektor hal ini karena didukung pembayaran secara digital, yang kini kian meningkat. Ekonomi digital juga memberi manfaat pada semua sektor dengan meningkatnya pembayaran digital.


    Riyatno, Deputi Pengembangan Bidang Kerja sama Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menjelaskan minat investor yang sangat besar di sektor ekonomi digital dan minat itu datang dari pemain-pemain raksasa seperti Alibaba, Amazon Web Services (AWS), Google Cloud, dan Microsoft. Nama-nama besar ini berminat mengembangkan data center.


    Ada sejumlah kemudahan berusaha dalam rangka menjaga momentum investasi digital ini, seperti simplifikasi/penyederhanaan perizinan berusaha, pendelegasian izin dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu pintu di BKPM, tax holiday, dan pembebasan bea impor.


    “Semua stakeholders sekarang menghadapi perubahan model bisnis dengan hadirnya ekonomi digital beserta dinamikanya. Perlu jaminan kepastian hukum dalam berinvestasi dan memanfaatkan layanan digital, seperti bertransaksi, melalui regulasi terkait” ujar Anna Maria Tri Anggraini, pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti.


    Para pemangku kepentingan dalam persaingan usaha dapat mengambil pelajaran dari berbagai kasus persaingan usaha di Indonesia, seperti Netflix, Grab, dan kasus-kasus lainnya dalam rangka mencari format yang tepat penegakan hukum usaha di tengah perkembangan ekonomi digital.


    Misalnya dalam kasus Grab, lembaga otoritas persaingan usaha harus dapat memberikan definisi yang jelas mengenai pasar dan integrasi vertikal seperti apa yang dilakukan. Selain itu, prinsip kehati-hatian juga perlu dijalankan dengan melakukan pembuktian melalui data-data yang mendukung, kata Anna.


    Dalam kasus Netflix, yang menarik diamati adalah, apakah Netflix ada pesaingnya dan memiliki posisi dominan di pasar. Sebaliknya, KPPU juga harus mengkaji dan membuktikan apakah Telkom benar melakukan diskriminasi. “Karena kasus-kasus ini belum inkracht, saya hanya menjelaskan secara normatif,” ujar Anna.


    Tanggung Jawab Pelaku Usaha
    Selain ekspektasi yang besar terhadap tata aturan dan kelembagaan dalam penegakan hukum persaingan usaha, dalam hal ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan mitigasi risiko, melalui penyusunan daftar atau pedoman perilaku dalam masalah persaingan usaha.


    “Jadi perusahaan perlu punya pedoman atau checklist ketika mereka ingin melakukan suatu manuver bisnis. Apakah berpotensi melanggar hukum persaingan usaha atau tidak. Ini akan membantu dan menghindari mereka dari masalah hukum”, jelas Asep. (*)




     
    Berita Lainnya :
  • Acer Menjadi Solusi dan Transformasi Platform Komunitas Pendidik Guraru
  • Atas Kepercayaan Masyarakat: Pengumpulan ZIS BAZNAS pada Ramadhan 2024 tembus Rp447,9 M
  • Beli Tiket PEVS 2024 di PLN Mobile dapat Diskon Tambah Daya 60%
  • Mobil Listrik Neta V-II Meluncur di Pameran PEVS 2024 Seharga Rp200 Jutaan
  • PEVS 2024: Tampilkan Beragam Aktivitas Komunitas Pengguna Kendaraan Listrik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Acer Menjadi Solusi dan Transformasi Platform Komunitas Pendidik Guraru
    02 Atas Kepercayaan Masyarakat: Pengumpulan ZIS BAZNAS pada Ramadhan 2024 tembus Rp447,9 M
    03 Beli Tiket PEVS 2024 di PLN Mobile dapat Diskon Tambah Daya 60%
    04 Mobil Listrik Neta V-II Meluncur di Pameran PEVS 2024 Seharga Rp200 Jutaan
    05 PEVS 2024: Tampilkan Beragam Aktivitas Komunitas Pengguna Kendaraan Listrik
    06 Ajang PEVS 2024, PLN Tampilkan Kesiapan Ekosistem EV di Indonesia
    07 Ofero Bangun Strategi dan Kenalkan Battery Lithium dan Unit Terbaru
    08 Perluas Layanan Keuangan Digital, DANA dan Jalin Bangun Kerjasama
    09 BAZNAS Bersama Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul
    10 Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif
    11 Bus Hino RM 280 ABS Siap Menjadi Andalan Transportasi di Kalteng
    12 BAZNAS Tanggap Bencana Respons Cepat Bantu Korban Gempa Garut
    13 Membasuh Luka Palestina, Bareksa Salurkan Infak Palestina Melalui BAZNAS RI
    14 Yayasan Solidaritas Insan Peduli Salurkan Infak Palestina Rp250 Juta melalui BAZNAS RI
    15 AASI Beri Kuliah Umum Literasi Asuransi Syariah di UNTAD Palu
    16 Samsung Umumkan Ketersediaan Opsi Bahasa Indonesia Galaxy AI di Galaxy S24 Series
    17 Bangun Masa Depan, BAZNAS RI Berikan Pembinaan Karir bagi Peserta Beasiswa Cendekia
    18 Shop | Tokopedia Ungkap Tren Belanja Online Masa Ramadan-Lebaran 2024
    19 Shopee bersama Vidi Aldiano Kenalkan Program Garansi Tepat Waktu Kepada Pengguna
    20 Kemenag: BAZNAS RI Berperan Tingkatkan Kualitas Hidup Mustahik
    21 Hindari Pinjol Ilegal, UOB Dukung Literasi Keuangan Untuk Generasi Muda
    22 Aqua+ Series Kembali Meraih Kembali HWB Award 2024 di Thailand
     
     
    Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
    © SINGGALANG NEWS