Genjot Realisasi Potensi Zakat Rp327 Triliun, BAZNAS dan Bappenas Bersinergi

Dalam audiensi bersama Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Istimewa)

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian PPN/Bappenas memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun. Langkah ini juga diarahkan untuk mendorong integrasi zakat dalam perencanaan pembangunan nasional.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pertemuan dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Sodik mengatakan, optimalisasi zakat menjadi salah satu amanat presiden yang harus segera diwujudkan. Saat ini, potensi zakat nasional dinilai sangat besar, namun belum tergarap maksimal.

“Optimalisasi potensi zakat, integrasi data dan program, penguatan Unit Pengumpul Zakat hingga tingkat desa, serta digitalisasi pengelolaan menjadi fokus utama,” ujar Sodik.

Ia menambahkan, zakat kini mulai menjadi bagian dari arus utama ekonomi nasional. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, termasuk rencana revisi Undang-Undang Zakat guna memperkuat integrasi kebijakan.

Di sisi lain, Rachmat Pambudy menyatakan pihaknya siap mendukung peningkatan penghimpunan zakat nasional. Saat ini, realisasi zakat baru sekitar 10 persen dari total potensi.
“Targetnya bisa naik ke 20 hingga 30 persen. Kenaikan dari 10 persen ke 20 persen saja sudah berarti peningkatan 100 persen,” ujarnya.

Menurut Rachmat, zakat memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan zakat perlu dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek tata kelola, teknologi, hingga kebijakan.

Ia juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan asnaf mustahik agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran. Selain itu, program kolaboratif ZISWAF Indonesia Emas akan diperkuat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendukung penguatan data zakat secara lebih komprehensif dan akurat.

“Kami akan menindaklanjuti melalui pembaruan perhitungan potensi zakat, termasuk lewat survei atau sensus pada 2026,” kata Amalia.

Ia menjelaskan, ke depan BPS juga dapat menyediakan data berbasis desil guna membantu pemetaan mustahik secara lebih rinci, sehingga penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, pungkasnya. (sm)