Asuransi Jiwa Syariah Al Amin Salurkan Zakat Perusahaan Rp2,3 Miliar ke BAZNAS

Penyerahan Zakat PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin, kepada Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Mohamad Arifin Purwakananta, di Gunawarman Menara BRIPens, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). (Doc.Baznad)

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin sebesar Rp2.375.896.492,08. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program kemaslahatan umat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan zakat perusahaan dilakukan secara simbolis oleh Dewan Komisaris PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin dan diterima langsung oleh Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Mohamad Arifin Purwakananta, di Gunawarman Menara BRIPens, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Arifin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin kepada BAZNAS dalam menyalurkan zakat perusahaan.

“Hari ini kami menyambut undangan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin untuk mensyiarkan pelaksanaan zakat perusahaan sekaligus zakat karyawan yang diberikan kepada BAZNAS RI,” ujar Arifin.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Menurutnya, penyaluran zakat melalui institusi yang kredibel tidak hanya menjalankan syariat, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Arifin menjelaskan, dana zakat yang dihimpun BAZNAS akan disalurkan melalui sejumlah program strategis, mulai dari pemberdayaan ekonomi produktif, pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kemanusiaan bagi masyarakat rentan.

“BAZNAS berkomitmen menjaga amanah para muzaki dengan memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik,” katanya.

Sementara itu, Komisaris Independen PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin, Soekotjo Soeparto, mengatakan penyaluran zakat melalui BAZNAS merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip syariah sekaligus memperkuat tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Penyerahan zakat ini sudah menjadi agenda tetap oleh PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin. Kami memilih BAZNAS karena merupakan lembaga negara yang sudah teruji dan memiliki jaringan luas hingga ke tingkat provinsi dan kota,” ujar Soekotjo.

Ia menambahkan, melalui kerja sama tersebut pihaknya meyakini zakat perusahaan dapat disalurkan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“Untuk pemanfaatannya, kami percayakan sepenuhnya pengelolaan zakat perusahaan ini kepada BAZNAS,” pungkasnya. (Rel)