Menag Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031
JAKARTA - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2026–2031.
SK tersebut diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan diserahkan dalam prosesi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan BAZNAS untuk lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas terbitnya payung hukum yang memungkinkan kepengurusan baru segera menjalankan tugasnya secara optimal.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus BAZNAS,” ujar Nasaruddin.
Ia juga menargetkan agar kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan. Saat ini, menurutnya, BAZNAS mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp41 triliun.
“Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat,” tambahnya.
Selain mendorong peningkatan penghimpunan dana, Nasaruddin mengingatkan para amil zakat untuk tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam menentukan penerima zakat (ashnaf). Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat harus diberikan kepada delapan golongan penerima yang telah ditetapkan secara jelas dalam syariat Islam.
Adapun kebutuhan sosial di luar kategori tersebut, menurutnya, dapat disalurkan melalui instrumen keuangan sosial Islam lainnya seperti sedekah, wakaf, ghanimah, maupun luqatah.
Menag juga berpesan agar para pengurus menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan Presiden. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas untuk mengangkat martabat bangsa, khususnya masyarakat kecil dan menengah.
“Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya,” ujarnya.
Daftar Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031
Berikut nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai anggota BAZNAS periode 2026–2031:
1. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.
2. Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.
3. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.
4. Saidah Sakwan, M.A.
5. H. Ending Syarifuddin, M.E.
6. H. Idy Muzayvad, S.H.I., M.SI.
7. H. Mokhamad Mahdum, SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA, CRP, GRCE, CWM, CHRP.
8. Hj. Neyla Saida Anwar
9. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.
10. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
11. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M.
Dengan kepengurusan baru ini, BAZNAS diharapkan semakin memperkuat perannya dalam pengelolaan zakat nasional serta meningkatkan kontribusinya terhadap kesejahteraan umat dan pembangunan sosial di Indonesia. (R)









Tulis Komentar