BSI Gandeng Kadin, Perluas Akses Keuangan Syariah untuk Dorong UMKM Naik Kelas

BSI teken kerja sama strategis dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memperluas layanan keuangan syariah bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia. (istimewa)

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) guna memperluas akses layanan keuangan syariah bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Melalui kerja sama ini, BSI dan Kadin menyepakati pemanfaatan layanan keuangan syariah bagi lebih dari 15 ribu anggota Kadin, yang diharapkan mampu mempercepat peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM lokal sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan, perseroan terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha, asosiasi, dan pemerintah daerah untuk mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan.

“Sinergi dengan Kadin menjadi peluang strategis untuk membangun ekosistem UMKM yang berkelanjutan, kuat, dan berdaya saing, sehingga pelaku usaha lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Erwan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini BSI telah melayani lebih dari 345 ribu nasabah UMKM, dengan sekitar 5.000 di antaranya merupakan UMKM binaan dari berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, hingga industri kreatif. Jumlah tersebut terus meningkat seiring pembinaan usaha dan literasi keuangan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Kerja sama ini dinilai memiliki potensi besar mengingat Indonesia memiliki lebih dari 30 juta UMKM dengan sekitar 29 juta individu pengusaha, yang mampu menyerap lebih dari 45 juta tenaga kerja, berdasarkan data Kementerian UMKM per Desember 2024.

Ditegaskan bahwa dengan pendampingan dan akses pembiayaan yang tepat, sektor ini diyakini dapat menjadi pintu masuk pemerataan ekonomi lintas wilayah.

Dalam mendukung pengembangan UMKM, BSI menyediakan berbagai layanan, mulai dari pembiayaan permodalan syariah, fasilitasi sertifikasi halal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pembinaan melalui BSI UMKM Center di Aceh, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, hingga pelatihan dan workshop bersama kementerian, lembaga, serta Kadin.

Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BES) Kadin Titi Khoiriah menyatakan, sinergi dengan BSI merupakan langkah strategis untuk memperkuat UMKM sebagai fondasi utama perekonomian nasional.

“Lebih dari 97 persen lapangan kerja diciptakan oleh UMKM dan sektor ini menyumbang lebih dari 60 persen PDB nasional. Jika UMKM kuat, maka ekonomi Indonesia akan semakin tangguh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan sertifikasi halal menjadi instrumen ekonomi penting bagi UMKM, tidak hanya sebagai perlindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan membuka peluang ekspor ke ekosistem halal global.

“Begitu produk bersertifikat halal, nilai tambahnya langsung terasa dan membuka pintu rezeki baru bagi pelaku usaha,” katanya.

Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo menambahkan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus selaras dengan program prioritas pemerintah dan didorong melalui kolaborasi lintas sektor agar mampu mengakselerasi pembangunan ekonomi nasional.

Penandatanganan nota kesepahaman antara BSI dan Kadin ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kadin Sharia Economic Outlook 2026. (R)