Transaksi QRIS Bank Muamalat Melonjak 89% Sepanjang 2025

JAKARTA – Transaksi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Muamalat Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang 2025.

Hingga November 2025, jumlah transaksi QRIS di aplikasi mobile banking Muamalat DIN menembus lebih dari 5 juta transaksi atau tumbuh 89,37% secara year on year (yoy).

Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Ricky Rikardo Mulyadi, mengatakan pertumbuhan tersebut juga diikuti peningkatan volume transaksi sebesar 71,06% (yoy), mencerminkan semakin kuatnya adopsi pembayaran digital di kalangan nasabah.

“Animo pengguna Muamalat DIN untuk melakukan pembayaran lewat QRIS terus meningkat. Alhamdulillah, Muamalat DIN tidak hanya memfasilitasi transaksi komersial, tetapi juga transaksi keuangan sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” ujar Ricky dalam keterangan resmi, Selasa (6/1/2026).

Hingga November 2025, Muamalat DIN tercatat memiliki sekitar 211 ribu pengguna aktif. Bank Muamalat berharap pemanfaatan QRIS untuk transaksi ZIS dan wakaf dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi umat, tidak sekadar aktivitas donasi semata.

Ekosistem QRIS Bank Muamalat juga terus berkembang. Jumlah merchant QRIS Bank Muamalat telah melampaui 18 ribu merchant yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Layanan QRIS acquiring ini pertama kali diluncurkan pada Januari 2022 dan ditujukan bagi nasabah pelaku usaha, termasuk segmen UMKM.

“Sebaran merchant tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Region Sumatera justru mendominasi jumlah merchant QRIS terbanyak, menandakan akseptasi pembayaran digital semakin luas dan menyentuh aktivitas harian masyarakat,” jelas Ricky.

Selain digunakan di merchant, QRIS Bank Muamalat juga dimanfaatkan untuk pembayaran donasi dan transaksi di berbagai institusi, seperti sekolah, masjid, lembaga sosial, hingga rumah sakit.

Pertumbuhan transaksi QRIS menjadi bukti konkret keberhasilan strategi transformasi digital Bank Muamalat. Digitalisasi dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi transaksi, tetapi juga memperkuat daya saing Bank Muamalat di industri perbankan syariah nasional, pungkasnya. (eko)