BAZNAS RI Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik Sepanjang 2025 di 36 Provinsi

BAZNAS RI berhasil memperbaiki 1.240 rumah tidak layak huni milik mustahik di berbagai daerah Indonesia sepanjang tahun 2025. //Foto: Doc. BAZNAS

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berhasil memperbaiki sebanyak 1.240 rumah tidak layak huni milik mustahik di berbagai daerah Indonesia sepanjang tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, khususnya penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat.

Perbaikan rumah tersebut dilaksanakan melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) yang menjangkau 36 provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua. Program ini dijalankan dengan menggandeng BAZNAS daerah serta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan kualitas pembangunan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, mengatakan bahwa program RLHB menyasar keluarga mustahik yang tinggal di rumah dengan kondisi fisik membahayakan keselamatan dan kesehatan penghuninya.

“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2025 BAZNAS telah melakukan perbaikan rumah tidak layak huni milik mustahik yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap proses perbaikan dilakukan secara menyeluruh agar rumah benar-benar layak ditempati,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Menurut Saidah, dalam pelaksanaannya BAZNAS juga mempertimbangkan kondisi geografis serta karakteristik wilayah setempat agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berjangka panjang.

Salah satu penerima manfaat program RLHB adalah Muhyidin, warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Rumahnya yang sebelumnya berdinding papan kayu kini telah diperbaiki menggunakan dinding tembok yang lebih kuat dan aman.

“Dengan kondisi rumah yang lebih kokoh, Muhyidin dan keluarganya kini dapat tinggal dengan rasa aman, terutama menghadapi cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah tersebut,” jelas Saidah.

Selain Papua Barat, program RLHB juga dilaksanakan di Aceh, dengan total 27 rumah mustahik telah selesai diperbaiki. Meski sempat menghadapi kendala akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor, proses perbaikan tetap dapat diselesaikan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Ke depan, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan Program RLHB pada 2026, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan guna memperluas jangkauan penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.

“Semoga bantuan rumah layak huni ini dapat membantu para mustahik memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal yang aman dan nyaman, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkas Saidah. (m/*)