Pembayaran Sertifikasi Halal via Bank Muamalat Melonjak, Transaksi Digital Tumbuh 50%

Karyawan memperlihatkan fitur pembayaran sertifikasi halal Muamalat DIN di Jakarta, Selasa (30/12/2025). //Foto: istimewa

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan transaksi pembayaran sertifikasi halal secara digital, dengan kenaikan lebih dari 50 persen year-on-year (yoy) hingga November 2025, sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan industri halal nasional.

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi menyatakan, kemudahan pembayaran digital ini sejalan dengan misi perseroan dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah, industri halal, serta ekosistem haji menuju masyarakat madani.

Selain peningkatan jumlah transaksi, volume pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat kepada BPJPH juga melonjak lebih dari 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat terus memperkuat infrastruktur digital agar terintegrasi dengan ekosistem halal secara daring, sekaligus memastikan prinsip halal tidak hanya pada produk, tetapi juga pada proses dan transaksi keuangan.

Ricky menambahkan, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal dari hulu ke hilir berpotensi menjadi game changer bagi perekonomian nasional, karena kedua sektor tersebut saling menopang dan tidak dapat berjalan sendiri.

Melihat potensi ekonomi halal yang besar, Bank Muamalat berkomitmen berperan aktif melalui pendekatan yang lebih modern dan terstruktur seiring transformasi digital yang sedang dijalankan perusahaan.

Untuk memudahkan UMKM, pembayaran sertifikasi halal ke BPJPH dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan memilih menu pembayaran BPJPH dan menggunakan nomor virtual account yang telah ditentukan, pungkasnya. (sm)