Tingkatkan Citra Perusahaan, BCA Syariah bersama IHC Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Pelaku UMKM

JAKARTA - Dalam meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) berkolaborasi dengan Istiqlal Halal Center (IHC) menyelenggarakan program Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal yang diikuti oleh 50 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal tersebut BCA Syariah memberikan Sertifikasi Halal para pelaku UMKM dalam memperluas akses ke pasar lokal dan global, meningkatkan citra pengusaha, guna memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama bagi produk makanan dan minuman di Indonesia.
Program sertifikasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM dan mendukung ekosistem halal. Dalam sertifikasi halal tersebut dilakukan untuk menjadi jaminan bahwa produk aman, higienis, dan sesuai dengan standar syariat Islam di seluruh dunia.
Bahwa UMKM sebagai tulang punggung perekonomian menjadi landasan penting bagi BCA Syariah untuk mengambil peran penting dan aktif dalam peningkatan kapasitas dan daya saing mereka.
Dikutip dari data Kementerian bahwa UMKM mencatat pada tahun 2025 jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai sekitar 66 juta unit usaha dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional.
Selain itu, kebutuhan akan produk halal semakin meningkat, baik di dalam negeri maupun di pasar global. Oleh karena itu, sertifikasi halal bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan, tetapi juga peluang besar untuk mendukung UMKM untuk semakin berkembang.
Disampaikan oleh Direktur BCA Syariah, Pranata dalam acara program pelatihan dan pendampingan Sertifikasi Halal produk UMKM di Kantor Pusat BCA Syariah Jakarta, Kamis (25/9/2025), “Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar kami dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia, sekaligus membuat UMKM naik kelas dan menjadi bankable. Kami berharap langkah kecil ini bisa membuka jalan yang lebih luas bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih besar, baik nasional maupun global.
Kata Pranata, Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia dengan fokus pada rantai nilai halal (halal value chain), keuangan syariah, serta literasi Halal Lifestyle. Program sertifikasi halal ini sejalan dengan cita-cita tersebut, dengan memberikan akses yang lebih luas bagi UMKM untuk masuk ke ekosistem halal.
Lebih lanjut program sertifikasi halal merupakan bagian dari pilar tanggung jawab sosial BCA Syariah Peduli Sejahtera. Acara ini diikuti oleh pengusaha UMKM perempuan lulusan program WEpreneur dari BCA Syariah, UMKM mustahik binaan BCA Syariah bersama BAZNAS, serta UMKM lokal di sekitar kantor pusat BCA Syariah.
Dalam kegiatan ini, mereka mendapatkan pelatihan, konsultasi teknis, hingga pendampingan untuk memperoleh sertifikasi halal melalui skema self declare. Sertifikasi ini diharapkan tidak hanya menjadi label formal, melainkan juga mendorong penerapan standar halal dalam proses produksi sehari-hari.
“Kami percaya bahwa keberhasilan UMKM tidak dapat dicapai hanya dengan upaya sendiri. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas halal, lembaga keuangan, dan tentunya para pelaku UMKM sendiri,” ujar Pranata.
Sementara itu, Mulawarman Hanase selaku Kepala Bidang Diklat Badan Pengelola Masjid Istiqlal mengatakan, "Pusat ekosistem halal terbesar di dunia terutama industri halal menargetkan 1 juta sertifikasi halal termasuk untuk UMKM tahun 2025. Produk bersertifikat halal memberikan jaminan keaslian, keamanan, dan higienitas, sehingga konsumen Muslim merasa nyaman dan aman mengonsumsinya."
Ia menuturkan, pada Ekosistem ekonomi syariah, hal ini tidak salah bekerja sama dengan Bank BCA Syariah. Sertifikasi halal membuka akses ke pasar domestik dan internasional yang lebih besar, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim besar. Label halal meningkatkan citra positif perusahaan sebagai entitas yang peduli pada kualitas dan nilai moral, serta memberikan keunggulan kompetitif di pasar.
"Ditegaskan bahwa dengan adanya peraturan yang mewajibkan sertifikasi halal, pelaku usaha harus mengurus sertifikasi untuk menghindari sanksi administratif dan larangan edar produk yang di jual oleh seluruh perusahaan serta para pelaku UMKM di Indonesia," kata Mulawarman Hanase.
Untuk diketahui saat ini, BCA Syariah, pada Agustus 2025, pembiayaan di sektor UKM (SME) tumbuh 14% mencapai Rp922 miliar. Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudential (RPIM) juga mencatatkan pertumbuhan positif 6,8% atau mencapai 3,3 triliun.
Per Juni 2025, total Aset BCA Syariah telah mencapai Rp17,6 triliun tumbuh 18,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Penyaluran pembiayaan BCA Syariah tercatat sebesar Rp11,3 triliun tumbuh 18,1% yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp14,0 triliun atau meningkat sebesar 24,2% yoy.
BCA Syariah kini telah memiliki 77 jaringan cabang yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Medan, Semarang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bandar Lampung, Palembang, Banda Aceh, Panakukkang, Malang, Kediri, Pasuruan, dan Banyuwangi, dengan jumlah nasabah sekitar 900.000. (sm)
Tulis Komentar