Baznas Tanggap Bencana: Zakat untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia

Isna Rahmawati, M.Ling, Dosen Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

JAKARTA - Belakangan ini, perbincangan mengenai bencana menjadi topik yang ramai dibahas di kalangan masyarakat, mengingat intensitas kejadian bencana di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 15 Maret 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadi 641 kejadian bencana yang menyebabkan 110 orang meninggal, 17 orang hilang, 121 orang mengalami luka-luka, dan 2.245.787 orang mengungsi.

Tingginya kejadian bencana di awal tahun 2025 didominasi oleh bencana banjir, cuaca ekstream, tanah longsor, kebakaran hutan, gelombang pasang dan gempa bumi.

Pada awal Ramadan tepatnya pada tanggal 3-5 Maret 2025, banjir besar melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek. Banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang diperparah dengan kerusakan hutan dan daerah resapan air di kawasan hulu sehingga meningkatkan aliran air permukaan.

Peningkatan aliran air permukaan ini menjadi banjir bandang di wilayah Bogor dan banjir besar di wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok karena meluapnya aliran sungai. Tercatat lebih dari 4.000 orang dari 117 RT di Jabodetabek harus mengungsi akibat ketinggian banjir yang mencapai 5 meter di beberapa titik (BNPB, 2025).

Banjir Jabodetabek melumpuhkan aktivitas warga dan menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Banjir membawa material lumpur yang menyebabkan kerusakan tempat tinggal, barang elektronik, kendaraan bermotor serta fasilitas umum.

Kerusakan-kerusakan tersebut merupakan salah satu dari berbagai permasalahan yang harus dihadapi masyarakat setelah bencana terjadi. Tidak hanya rehabilitasi dan rekonstruksi sarana prasarana penunjang kehidupan, dibutuhkan pula pemulihan fisik, mental, ekonomi dan sosial untuk mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula.

Banjir Jabodetabek merupakan satu dari sejumlah bencana di tanah air yang berdampak besar pada kondisi lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan pemulihan pasca bencana untuk membangun kembali kehidupan dan penghidupan masyarakat membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Kegiatan pemulihan pasca bencana juga akan memakan waktu yang cukup lama apabila tidak ada sinergi antara pemerintah, lembaga dan masyarakat. Mengingat besarnya potensi bencana di Indonesia dan besarnya dampak yang ditimbulkan akibat bencana, kegiatan penanggulangan bencana penting untuk dilakukan.

Penanggulangan bencana merupakan serangkaian kegiatan baik sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi dan memulihkan diri dari dampak bencana. Kegiatan penanggulangan bencana tidak hanya mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana, namun juga mengurangi risiko bencana.

Secara umum kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam penanggulangan bencana meliputi pencegahan, pengurangan dampak bahaya, kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan (rehabilitasi dan rekonstruksi), dan pembangunan berkelanjutan yang mengurangi risiko bencana (IDEP, 2007).

Penanggulangan bencana menjadi kunci dalam menjaga keamanan, kesejahteraan dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana. Adanya rencana dan aksi penanggulangan bencana yang terstruktur menjadi fondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai ancaman bencana yang ada di Indonesia.

Selain itu, kolaborasi multipihak sangat diperlukan guna memudahkan koordinasi dan kerjasama baik saat mitigasi, tanggap darurat maupun pemulihan bencana. Sinergi yang erat antara pemerintah, lembaga dan masyarakat akan menciptakan sistem penanggulangan bencana yang tangguh, responsif dan berkelanjutan.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengambil peran dalam penanggulangan bencana di Indonesia melalui program Baznas Tanggap Bencana. Baznas Tanggap Bencana hadir sebagai kepanjangan tangan dari program pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) pada bidang kebencanaan untuk menciptakan masyarakat yang tanggap dan sigap dalam merespon bencana.

Baznas Tanggap Bencana bergerak berdasarkan nilai-nilai syariat Islam dan kemanusiaan untuk mengurangi dampak bencana yang mengakibatkan kemiskinan dan menekan risiko keparahan kemiskinan akibat bencana.

Terdapat 3 subprogram yang dijalankan oleh Baznas Tanggap Bencana yaitu meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat melalui edukasi kebencanaan; penanganan bencana melalui kegiatan rescue, relief, recovery dan reconstruction; menumbuhkan jiwa kerelawanan di masyarakat melalui rekrutmen dan pelatihan relawan.

Untuk kegiatan edukasi bencana dilakukan melalui pembentukan kampung tanggap bencana dan madrasah aman tanggap bencana.

Dalam penanganan bencana dilakukan sesaat setelah bencana terjadi melalui proses evakuasi warga, pendirian pos pengungsian, dapur umum, dapur air serta layanan kesehatan dan dukungan psikososial. Rekrutmen dan pelatihan relawan bertujuan membentuk relawan memiliki kecakapan atau keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana.

Tujuan akhir dari Baznas Tanggap Bencana adalah menciptakan masyarakat tangguh bencana dimana mereka yang mampu beradaptasi dengan baik dan memulihkan diri dengan cepat dari dampak bencana.

Mengingat potensi bencana di Indonesia yang besar maka pendistribusian zakat, infak dan sedekah untuk penanggulangan bencana merupakan langkah tepat mewujudkan masyarakat tangguh bencana, jelasnya. (R)