I-HiiF Expo 2023, Siapkan Industri Pangan Olahan di Indonesia Wajib Halal di 2024

JAKARTA - SinggalangNews.com, Sesuai ketentuan yang berlaku, dalam meningkatkan sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman yang edar di tanah air harus dilakukan pada Oktober 2024 mendatang.
Untuk mengetahui kesiapan industri pangan olahan di Indonesia wajib Halal, Panitia Indonesia Halal Industry & Islamic Finance (I-HiiF) Expo 2023 mengadakan Webinar Road to Show Indonesia Halal Industry & Islamic Finance Expo 2023 Batch #1 bertajuk “Persiapan Industri Pangan Olahan Menghadapi Wajib Halal pada 17 Oktober 2024” yang di gelar secara daring di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Hal tersebut dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menegaskan, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, terdapat tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal, seiring dengan berakhirnya masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal pada 17 Oktober 2024.
Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Disampaikan oleh pembicara dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), Lena Prawira (Wakil Ketua Bidang Kerjasama Luar Negeri GAPMMI), bahwa sertifikasi halal adalah sangat penting bagi industri pangan olahan di Indonesia.
“Karena penduduk di Indonesia mencapai 87% populasi beragama muslim. Selain itu, ke depannya masyarakat atau konsumen pangan Indonesia mengharapkan produk pangan yang fungsional, yang bisa memberikan nilai tambah terhadap kesehatan, lebih bervariasi dan pastinya halal untuk konsumen Muslim,” papar Lena Prawira.
Menurutnya, industri pangan olahan di Indonesia mehjadi peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Industri pangan olahan juga harus selalu comply terhadap semua regulasi, termasuk regulasi mengenai halal.
“Untuk konsumen Muslim, halal ini memang sudah menjadi suatu kewajiban, way of life. Bagi non Muslim pun di dunia saat ini, halal juga sudah dianggap representasi dari suatu produk yang sehat dan juga green, sehingga semakin banyak juga konsumen non Muslim yang mereka juga senang mengonsumsi produk halal,” tambah Lena.
Sementara itu, Direktur Halal Partnership and Audit Service LPPOM MUI, Dr. Muslich, M.Si. dalam webinar ini mengungkapkan, bahwa untuk mencapai target sertifikasi halal pelaku UMK di akhir masa tenggat tahun depan, adalah sebuah tantangan yang tidak mudah.
“Jadi yang pertama, itu memang tugas kita semua beramai-ramai untuk menangani yang mikro ini, karena sebagian besar yang mikro kecil ini kesadarannya (untuk sertifikasi halal) itu masih harus kita pupuk terus menerus. Kita harus melakukan pendampingan untuk membantu proses pembuatan sertifikatnya,” jelas Muslich.
Muslich menjelaskan, pihaknya selama ini membuat banyak agenda, guna membantu UMK untuk sertifikasi halal. Misalnya, memberikan program penjelasan sertifikasi halal secara rutin dengan jadwalnya yang mudah diakses.
Kemudian, pihaknya juga terbuka bagi mereka yang ingin berdiskusi mengenai sertifikasi halal. Selain itu, pihaknya juga aktif mencarikan sponsor bagi UMK yang hendak melakukan sertifikasi.
Sertifikasi halal memang harus kita dukung bersama. Kita juga membantu menghabiskan slot untuk jalur self declare tahun ini dari BPJPH yang menyiapkan sebanyak satu juta. Kita bahu membahu untuk bisa memenuhi slot itu, ujarnya.
Menurut pengalaman tahun lalu dari 350 sekian ribu bisa terpenuhi, maka tahun ini (2023-red) kita juga membantu menyiapkan UMK agar proses sertifikasinya lancar dan bisa selesai menghabiskan slot yang satu juta itu.
“Kita semua harus bersama-sama bergotong royong untuk tugas ini, tidak bisa hanya satu dua pihak saja, karena memang targetnya sangat besar yang harus kita kejar dan penuhi,” pungkas Muslich pada Webinar Road to Show Indonesia Halal Industry & Islamic Finance Expo 2023. (sm_r)
Tulis Komentar