Media Asuransi Berikan Penghargaan Unitlink Award 2023

Media Asuransi serahkan 19 pengharapan Award 2023 kepada perusahaan asuransi jiwa yang diselenggarakan melalui Zoom di Jakarta, Selasa (28/2/2023). (istimewa)

JAKARTA - SinggalangNews.com, Media Asuransi memberikan penghargaan Unitlink Award 2023 di industri asuransi jiwa, meliputi konvensional dan syariah. Disampaikan Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia Mucharor Djalil, sebanyak 451 produk unitlink dari 33 perusahaan asuransi jiwa yang berhasil lolos dalam pemeringkatan untuk memperebutkan predikat unitlink berkinerja investasi terbaik tahun ini. Terjadi penurunan dari tahun lalu 481 produk unitlink yang ikut pemeringkatan.

Penghargaan yang diserahkan untuk 19 perusahaan asuransi jiwa (konvensional dan syariah) tersebut diselenggarakan secara virtual. Acara disiarkan secara langsung melalui Zoom dan jejaring sosial Youtube (tunda) pada 1 Maret 2023.  

Berdasarkan data Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) sebenarnya jumlah produk unitlink yang saat ini beredar di pasaran dan jumlah asuransi yang memasarkan jauh lebih banyak, namun sebagian dari produk-produk tersebut tidak lolos persyaratan untuk ikut dinilai.

Dewan Juri Unitlink Award 2023 Media Asuransi terdiri dari: Tri Djoko Santoso (Ketua Merangkap Anggota), Mucharor Djalil (Anggota), dan Wawan Hendrayana (Anggota), memutuskan 3 syarat sebuah unitlink dapat diikutkan dalam pemeringkatan kali ini.

Pertama, produk tersebut sudah ada (dipasarkan) selama 2 tahun terakhir atau paling lambat pada tanggal 30 Desember 2020 dan masih dipasarkan hingga tanggal 30 Desember 2022.

Kedua, selama 2 tahun tersebut, 30 Desember 2020 hingga 30 Desember 2022, produk tersebut tidak menunjukkan anomaly pergerakan atau pertumbuhan NAB.

Ketiga, perusahaan yang memiliki atau memasarkan produk tersebut tidak terlibat kasus hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan tetap/mengikat atau tidak mendapat sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Adapun untuk periode penilaian dua tahun per Desember 2020 sampai dengan per Desember 2022),” jelas Tri Djoko Santoso. 

Dewan Juri Unitlink Award 2023 Media Asuransi juga memutuskan untuk mengelompokkan produk unitlink yang ada berdasar jenis fund masing-masing. Pengelompokan ini untuk membuat penilaian menjadi lebih fair, karena masingmasing produk dibandingkan dengan produk lain yang memiliki karakteristik serupa.

Pengelompokan jenis fund unitlink yang dilakukan penilaian ada 12, yakni:
1. Saham berdenominasi Rupiah (Konvensional)
2. Campuran berdenominasi Rupiah (Konvensional)
3. Pendapatan Tetap Berdenominasi Rupiah (Konvensional)
4. Pasar Uang berdenominasi Rupiah (Konvensional) 
5. Saham berdenominasi Dolar (Konvensional)
6. Campuran berdenominasi Dolar (Konvensional)
7. Pendapatan Tetap Berdenominasi Dolar (Konvensional)
8. Pasar Uang berdenominasi Dolar (Konvensional)
9. Saham Syariah berdenominasi Rupiah 
10. Campuran Syariah berdenominasi Rupiah
11. Pendapatan Tetao Syariah berdenominasi Rupiah
12. Pasar uang Syariah berdenominasi Rupiah

Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia Mucharor Djalil dalam sambutannya mengatakan, selama dua tahun terakhir (2021 dan 2022), kita menghadapi Covid-19 yang berdampak pada ekonomi tentu berdampak pada investasi. Tahun 2022 ekonomi semakin pulih dan investasi tentunya diharapkan akan menghasilkan return yang lebih baik.

Selama 2 tahun terakhir, kinerja produk unitlink dari sisi investasinya dikaji oleh Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA). Hasilnya ada 12 kelompok fund produk unitlink dari perusahaan asuransi jiwa, yang kinerja investasinya dapat dipertanggung jawabkan.

Dari hasil kerja Lembaga Riset Media Asuransi, Dewan Juri Unitlink Award 2022 Media Asuransi menentukan lima produk unitlink dari masing-masing fund berdasarkan nilai return dan nilai sharpe selama dua tahun terakhir.

“Kami mengucapkan selamat kepada 19 perusahaan asuransi jiwa yang produk unitlink mereka memperoleh Unitlink Award 2023 Media Asuransi. Semoga penghargaan ini semakin mendorong kinerja positif dalam marketing maupun penyelesaian klaim produk unitlink perusahaan asuransi jiwa yang Bapak dan Ibu pimpin,” kata Mucharor Djalil.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti mengatakan,  kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink di tahun 2022 kontribusi premi untuk asuransi jiwa  mencapai Rp 83,20 triliun atau dengan cara 43,5 persen.

Dimana Paydi di tahun 2022 inimembukukan penurunan kinerja dibandingkan posisi sebelumnya yaitu pada  tahun 2019  tercatat sebesar Rp 109 triliun pada 2020 Rp104,87 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp113,21 triliun.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa kinerja industri asuransi jiwa erat kaitanya dengan kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau yang biasa disebut Paydi. Dimana tahun 2002 kontribusi premi untuk asuransi jiwa mencapai Rp 83,20 triliun atau dengan cara 43,5 persen,” jelas Dewi Astuti, dalam acara penganugerahan Unitlink Award 2023, Media Asuransi, di Jakarta, Selasa (28/2/2023). (sm_r)