JAKARTA - SinggalangNews.com, Tepat pada 1 Februari 2023 Dewan Asuransi Indonesia (DAI) genap berusia 66 tahun sebagai asosiasi induk dari seluruh asosiasi perasuransian di Indonesia, berkomitmen meningkatkan edukasi dan literasi asuransi serta koordinasi seluruh stakeholder perasuransian Tanah Air demi meningkatkan tingkat penetrasi asuransi nasional hingga saat ini masih di bawah 5 persen.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada perayaan HUT kali ini DAI mengusung tagline "Sinergi Perasuransian Untuk Indonesia", bertujuan mengoordinasi dan menyelaraskan seluruh anggota asosiasi perasuransian tersebut sejalan dengan tagline yang diusung oleh asosiasi anggota DAI yaitu Transformasi Lampaui Batas (AAJI), 21 Tahun AAUI Semakin Kuat (AAUI), We Want Bigger Portion (APPARINDO), dan Kesetaraan Dalam Kemitraan (APKAI).
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2022 naik menjadi 49,68 persen dibandingkan dengan posisi tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Untuk indeks inklusi meningkat menjadi 85,10 persen pada 2022 dibandingkan dengan 2019 yang hanya 76,19 persen.
Khusus tingkat literasi subsektor perasuransian tercatat mengalami peningkatan pada 2022 menjadi 31,72 persen dibandingkan dengan 2016 dan 2019 yang masing-masing 19,40 persen dan 15,80 persen.
Senada, tingkat inklusi subsektor perasuransian juga meningkat menjadi 16,63 persen pada 2022 dibandingkan dengan 2016 dan 2019 yang masing-masing 12,10 persen dan 13,15 persen.
Ketua Umum DAI Tatang Nurhidayat, Rabu (1/2) mengatakan, peningkatan tingkat literasi dan inklusi perasuransian tersebut tidak terlepas dari upaya seluruh stakeholder perasuransian salah satunya adalah asosiasi perasuransian yang konsisten menjalankan program-program edukasi dan literasi kepada masyarakat.
“Meski demikian, capaian angka literasi dan inklusi 2022 yang masih di bawah 50 persen tersebut menunjukkan bahwa program literasi dan edukasi ini masih memerlukan kerja keras agar terus meningkat signifikan ke depannya,” katanya.
Selain tantangan rendahnya penetrasi asuransi nasional, Tatang melanjutkan industri asuransi juga menghadapi tantangan eksternal berupa pasar bebas ASEAN. Indonesia telah menyatakan ikut serta dalam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) merupakan kerja sama untuk mencapai integrasi ekonomi ASEAN di bidang jasa.
AFAS sendiri akan efektif berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan yang pertama kali dibuka dalam kesepakatan tersebut adalah asuransi umum syariah.
“Melalui AFAS ini, perusahaan asuransi regional bisa memasarkan produk asuransi umum syariah secara langsung ke negara-negara di kawasan ASEAN meski tidak memiliki kantor cabang atau perwakilan SDM di negara tujuan,” jelasnya.
Tatang berharap industri asuransi umum syariah Indonesia bisa menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan bebas tersebut sehingga mampu berperan sebagai pemain utama atau market leader. Selain itu, sambung dia, industri asuransi umum syariah juga wajib bersiap menghadapi gempuran produk asuransi umum syariah dari negara ASEAN lain.
Selain dari sisi pengembangan produk, Tatang mengatakan kompetensi SDM perasuransian juga harus ditingkatkan. Saat ini, terangnya, SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Bidang Perasuransian sedang dalam proses penyusunan yang ditargetkan selesai pada Juli 2023.
“SKKNI Bidang Perasuransian ini akan bisa mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi SDM perasuransian nasional yang tak hanya untuk pelayanan terhadap nasabah tapi juga siap berkompetisi di pasar bebas ASEAN,” jelas Tatang.
Dengan kesiapan tersebut, diharapkan pemain asuransi umum syariah Indonesia bisa tetap menjadi raja di negeri sendiri dan juga raja di ASEAN.
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) adalah lembaga koordinasi pendidikan asuransi, penelitian pengembangan, pengelolaan publikasi asuransi dan koordinasi kegiatan lintas asosiasi dan tugas lainnya yang dipandang penting dan perlu.
DAI berkedudukan di Jakarta, beranggotakan asosiasi industri perasuransian dan memiliki partner dalam menjalankan tugasnya sebagaimana bisa dilihat lebih lengkap pada www.dai.or.id. (sm_r)
Komentar Anda :