Home Nasional Daerah Olahraga Lifestyle Teknologi Hiburan Ragam Ekonomi Video Indeks
 
BAZNAS Tekankan Pentingnya Prinsip 3A dalam Pengelolaan ZIS
Jumat, 27-01-2023 - 21:36:49 WIB
Rangkaian HUT ke-22 Baznas RI gelar webinar dengan tema Urgensi Pengelolaan Zakat yang Aman syar'i, Aman regulasi, dan Aman NKRI, melalui YouTube Baznas TV, Kamis (26/1/2023). (Doc.Baznas)
TERKAIT:
 
  • BAZNAS Tekankan Pentingnya Prinsip 3A dalam Pengelolaan ZIS
  •  

    JAKARTA - SinggalangNews.com, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menekankan pentingnya tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan menerapkan prinsip 3A, yakni aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.


    Hal itu disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA., dalam webinar rangkaian HUT ke-22 BAZNAS RI dengan tema Urgensi Pengelolaan Zakat yang Aman syar'i, Aman regulasi, dan Aman NKRI, secara daring melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Kamis (26/1/2023).


    Pentingnya 3A karena sesungguhnya di dalam tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS dan Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) itu sesungguhnya adalah amanah. Karena dana zakat ini amanah, maka yang menjadi concern selanjutnya adalah tata kelola.


    Ia mengatakan BAZNAS sudah menetapkan bahwa BAZNAS harus bisa menjadi lembaga pilihan pembayar zakat dan lembaga utama menyejahteraan umat. "Jadi di dalam rangka menuju dalam visi itu, BAZNAS menerapkan 3 prinsip aman dalam tata kelola.


    Saidah memberi salah satu contoh, dalam aman syar'i terdapat 4 dimensi utama, yaitu manajemen, pengumpulan, penyaluran, dan regulasi.


    "Sedangkan dalam mencapai aman NKRI, diperlukan alat ukur untuk menunjang tercapainya tujuan, yakni Indeks Zakat Nasional, Kaji Dampak Zakat, dan Nomor Identifikasi Mustahik," ucapnya.


    Prinsip 3A juga yang didorong BAZNAS agar dapat diterapkan di seluruh BAZNAS daerah dan LAZ seluruh Indonesia yang mencapai 35 tingkat nasional, 28 tingkat provinsi, dan 51 tingkat kota/kabupaten.


    Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA., membeberkan tentang strategi penguatan tata kelola yang aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.


    Aman syar'i menurut Tarmizi meliputi penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dewan pengawas syariah dan rancangan PMA kepatuhan syariah. Sementara aman regulasi mencakup pembinaan lembaga zakat belum berizin dan akreditasi kelembagaan zakat.


    "Kemenag dan BAZNAS ke depan akan panggil lembaga zakat yang belum berizin. Kadang ada yang menganggap setelah ada izin lembaga lalu sudah sah, padahal tidak. Zakat ini khusus izin sendiri, izin Kementerian Agama dan rekomendasi dari BAZNAS," kata Tarmizi.


    Tarmizi juga melanjutkan, pihaknya juga akan menerapkan akreditasi lembaga zakat agar lebih baik ke depannya.


    Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA., mengatakan pengawasan syariah dalam pengelolaan ZIS sangat diperkukan untuk menjamin kepatuhan syariah. Lalu, penjamin prinsip syariah dalam pengelolaan ZIS pada badan/lembaga amil zakat dilaksanakan oleh pengawas syariat.


    "Pengawas syariah pada hakikatnya yang merepresentasi fungsi wakil syari di internalnya," ujarnya.


    Prinsip 3A yang digaungkan BAZNAS mendapat apresiasi dari Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penganggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen (Pol) R. Ahmad Nurwakhid, SE., M.M.


    "Tentunya BAZNAS mendukung program pemerintah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Itu akan terwujud dengan 3A. Aman NKRI parameternya ada di moderasi berbangsa dan beragama," kata Ahmad.


    "Insya Allah 22 tahun BAZNAS semakin modern, solid, bersatu dalam mengakomodir kemaslahatan umat," pungkasnya. (R)




     
    Berita Lainnya :
  • Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat, BSI Salurkan Zakat Perusahaan Rp173 Miliar Melalui Baznas
  • Fitur Awesome Galaxy A34 5G Majakan Pengalaman Terbaik di Saat Ngabuburit
  • Presiden Jokowi Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
  • Every U Does Good Heroes Dorong Perubahan Lingkungan dan Masyarakat Indonesia
  • Berikan Kemudahan Berzakat, BAZNAS Resmikan UPZ Setjen DPR RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat, BSI Salurkan Zakat Perusahaan Rp173 Miliar Melalui Baznas
    02 Fitur Awesome Galaxy A34 5G Majakan Pengalaman Terbaik di Saat Ngabuburit
    03 Presiden Jokowi Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
    04 Every U Does Good Heroes Dorong Perubahan Lingkungan dan Masyarakat Indonesia
    05 Berikan Kemudahan Berzakat, BAZNAS Resmikan UPZ Setjen DPR RI
    06 Bangun National Branding RI, Kemenperin Siapkan 157 Co-Exhibitor di Hannover Messe 2023
    07 Baznas Tebar Paket Takjil Setiap Hari di Bulan Ramadan
    08 Perkuat Transformasi Digital Berbasis 5G, Smartfren dan Xingtera Berkolaborasi
    09 Bank Muamalat Raih Penghargaan Sebagai Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik
    10 Aplikasi Menara Masjid BAZNAS Bantu Permudah Pengelolaan Masjid
    11 Canon Gelar Program CSR Membangun Generasi Cakap Digital
    12 Nestlé DANCOW FortiGro dan Single Moms Indonesia Berkolaborasi
    13 Samsung Galaxy A23 5G Usung RAM 8GB Performa Lebih Lancar
    14 Guna Peningkatan Pelayanan di Pelabuhan ABUPI Dukung Program Digitaliasi
    15 Pemaparan Kinerja Tahun 2022, BCA Syariah Raih Laba Bersih Rp117,6 Miliar
    16 Program CSR Hino Salurkan Bantuan Sosial Korban Gempa Cianjur
    17 Momen Ramadan WINGS Food Luncurkan Ale-Ale FunFlava Cocopandan
    18 Sepanjang 2022, BAZNAS & LAZ Tingkatkan 9.238 Rumah Mustahik Layak Huni
    19 Glow & Lovely Bintang Beasiswa 2023, Wujudkan Impian Perempuan Indonesia
    20 BAZNAS Raih Rekor MURI Penulisan Al-Qur'an oleh 1.000 Amil
    21 Smartfren Optimalkan Internet Makin Andal Dengan Pembangunan CDN
    22 Anugerah BAZNAS AWARD, Najwa Shihab Ingatkan Pentingnya Berzakat
     
     
    Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
    © SINGGALANG NEWS