Melalui Gerakan Zakat BAZNAS Menjadi Peran Penting Dalam Kesejahteraan Umat

SinggalangNews.com, INDONESIA - Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) jumlah penduduk Indonesia sebanyak 272,23 juta jiwa (2021). Dari jumlah tersebut, sebanyak 236,53 juta jiwa 86,88 persen beragama Islam. Artinya mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Bahwa Indonesia sebagai mayoritas penduduk muslim mencapai 86,88 persen potensi zakat infak dan sedekah (ZIS) sangat besar, bahkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) optimis targetkan pada pengumpulan zakat nasional tahun 2022 akan mencapai Rp26 triliun.
Dengan pesatnya meningkatnya pengetahuan dan teknologi pada era digital saat ini, sangat berpengaruh besar terhadap dunia perzakatan. Diantara pengaruhnya dalam dunia pengumpulan dapat diraih dengan berbasis kolaborasi bersama pihak-pihak pemangku kepentingan sebagai perannya.
BAZNAS sebagai badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Juga ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan perannya BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Bahwa dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural (LNS) lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan, syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Untuk itu dalam mencapai target dan tujuannya BAZNAS sebagai pengumpulan zakat nasional memiliki beragam program dalam mensejahterakan umat. Diantaranya dalam mengentaskan kemiskinan, mendorong kehidupan masyarakat secara menyeluruh di berbagai daerah tingkat kota dan kabupaten, melalui jaringan BAZNAS di 34 tingkat Provinsi, 463 tingkat Kabupaten/Kota, 28 lembaga Amil Zakat Nasional, dan 23 lembaga zakat internasional.
Hal tersebut BAZNAS dalam memenuhi targetnya melakukan program-program berbasis pemberdayaan zakat untuk meningkatkan kualitas taraf hidup masyarakat dengan misinya menjadi lembaga utama untuk mensejahterakan umat.
Dari beberapa pengertian tersebut diatas, bahwa BAZNAS merupakan pengelolaan zakat yang tujuannya untuk meningkatkan mutu kehidupan kesejahteraan masyarakat, juga membawa peran dan tanggung jawab dalam mensejahterakan umat.
Dalam perannya BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat terpercaya dalam pengumpulan zakat siap menjadi penggerak zakat yang efektif dalam pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terwujudnya sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional yang mengadopsi teknologi masa kini.
Dalam hal ini, BAZNAS juga mewujudkan pertanggung jawaban dalam pengelolaan zakat dengan kelola yang baik dan transparan. Membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan zakat nasional, dan pengelolaan zakat dunia.
Atas kepercayaan masyarakat sebagai pengelola zakat baru-baru ini, BAZNAS juga kembali menerima penghargaan dengan mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015. Bahwa menunjukkan komitmen semua persyaratan ISO dalam rangka melayani kepuasan pelanggan. Dengan visi BAZNAS menjadi pengelola zakat dunia, akan meningkatkan pelayanan sekaligus menjadi profesional, akuntabel, dan transparan.
Hal ini kedepannya, BAZNAS terus memperbarui sistem manajemen mutu mengikuti standar internasional akreditasi ISO. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 merupakan sistem manajemen yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi yang berkualitas.
Melihat dari peran dan tanggung jawab dalam mensejahterakan umat, BAZNAS ingin terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dan memberikan peranya sebagai pionir zakat nasional lintas internasional.
Pemerintah serukan Gerakan Cinta Zakat Fokus pada Ekonomi dan Kesejahteraan Umat
Seperti digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam gerakan cinta zakat pada 2021 lalu, bahwa BAZNAS akan tumbuh semakin maju dan modern menjadi institusi yang terpercaya dalam pengumpulan zakat, (ZIS) dan menjadi motor utama untuk mensejahterakan umat.
Peran BAZNAS yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk berzakat, membangkitkan kesadaran masyarakat untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada saudara yang membutuhkan. Meningkatkan kepedulian sosial dan solidaritas masyarakat saling berbagi dan peduli, serta memperkuat ekonomi umat.
Di tengah distrupsi teknologi yang sangat pesat, BAZNAS harus melakukan lebih banyak terobosan mengembangkan cara-cara baru untuk menarik minat masyarakat untuk berzakat. Menciptakan berbagai inovasi dan pelayanan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, mempercepat digitalisasi sehingga layanan zakat semakin cepat dan mudah.
Dengan meningkatnya pengetahuan digital BAZNAS juga harus membangun tata kelola yang semakin terbuka, profesional dan akuntabel yang didukung oleh SDM yang profesional dan kredibel.
Dengan percepatan adaptasi teknologi masa kini, dan pembangunan budaya kerja yang profesional, peran BAZNAS akan semakin maju dan modern menjadi institusi yang terpercaya dalam pengumpulan zakat dan menjadi motor utama untuk mensejahterakan umat.
Penyaluran zakat juga dilakukan dengan tepat sasaran agar memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan umat, meningkatkan aktifitas perekonomian dan mengatasi berbagai masalah sosial termasuk membantu mengetaskan kemiskinan.
BAZNAS mampu menciptakan programnya yang relevan dalam meningkatkan ekonomi umat, dan berperan dalam pengembangan UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas. Di mana masa Pandemi, BAZNAS terus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu umat dalam mengatasi situasui yang sulit. (sumarno)
Tulis Komentar