SinggalangNews.com, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Unit Pengumpul Zakat BAZNAS BSI (UPZ-BSI) sebesar Rp72 miliar.
Ketua BAZNAS RI Prof. KH Noor Achmad mengatakan, penyaluran zakat BSI ini merupakan salah satu kunci sukses dalam mengembangkan Gerakan Cinta Zakat. Pasalnya, dana zakat yang diterima BAZNAS akan disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan umat lewat berbagai program BAZNAS, termasuk untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada BSI yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat,” kata Prof. KH Noor Achmad di Jakarta, Sabtu (17/7).
Ke depannya BAZNAS berharap kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan mencapai sebesar Rp300 triliun.
Disampaikan Direktur Utama BSI Hery Gunardi, sebagai lembaga keuangan syariah, peran BSI sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah. Melalui UPZ-BSI diharapkan dapat memperkuat ekosistem ZIS.
Berbeda dengan badan hukum lainnya, BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga zakat, yang semuanya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa.
"Alhamdulillah, setelah diresmikannya UPZ-BSI, kami saat ini menyerahkan zakat lebih dari Rp72 miliar kepada BAZNAS. Karena kami percaya BAZNAS bersama dengan UPZ-BSI akan menyalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai Syariah,” ungkap Hery Gunardi.
Menurut Hery penyaluran zakat ini juga sebagai komitmen BSI membantu saudara-saudara di tanah air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. “UPZ BSI nantinya juga akan mengumpulkan zakat dari karyawan dan nasabah untuk disalurkan ke BAZNAS,” kata Hery Gunardi.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), per 2020 lalu total dana Ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari tahun 2019 yang sebesar Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun.
Adanya program UPZ-BSI tentu menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh BAZNAS, pungkasnya. (sm_r)
Komentar Anda :