Adira Finance Umumkan Keputusan RUPST, Pembayaran Dividen Sebesar 50% dari Laba Bersih
SinggalangNews.com, Jakarta - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance atau Perusahaan) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan beberapa keputusan diantaranya sebagai berikut.
RUPST telah menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota dari jaringan global PwC). Dengan opini audit Wajar Tanpa Modifikasian, dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Dalam RUPST tahun ini juga memutuskan untuk membayarkan dividen tunai sebesar Rp513 miliar atau Rp513per lembar saham, sekitar 50% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Pembayaran dividen ini akan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2021 mendatang.
Adira Finance telah konsisten dalam memberikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham. RUPST juga memutuskan untuk menyisihkan Rp10,3 miliar atau 1% dari laba bersih dan menambah cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Di samping itu, RUPST menunjuk Bayu M. Dayat sebagai Akuntan Publik dan Imelda & Rekan (firma anggota Deloitte Touche Tohmatsu Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan Perusahaan untuk tahun buku 2021.
RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi, sebagian anggota Dewan Komisaris dan sebagian anggota Dewan Pengawas Syariah Perusahaan.
Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Bapak Manggi Taruna Habir selaku Komisaris Independen Perusahaan, dan Ibu Rini Fatma Kartika, selaku anggota Dewan Pengawas Syariah Perusahaan, dan akan efekif menjabat setelah lulus Uji Kemampuan and Kepatutan dari OJK.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Djoko Sudyatmiko dan Bapak Oni Sahroni yang telah menyelesaikan masa tugasnya masing-masing sebagai Komisaris Independen Perusahaan dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan atas dedikasi dan kontribusinya terhadap Perusahaan selama masa tugasnya.
Dengan Hasil susunan keanggotaan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perusahaan sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yasushi Itagaki
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Krisna Wijaya
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Manggi Taruna Habir
Komisaris : Eng Heng Nee Philip
Komisaris : Muliadi Rahardja
Komisaris : Congsin Congcar
Direksi
Direktur Utama : Hafid Hadeli
Direktur : Ho Lioeng Min
Direktur : I Dewa Made Susila
Direktur : Swandajani Gunadi
Direktur : Noko Kurniawan Bonggowarsito
Direktur : Harry Latif
Direktur : Jin Yoshida
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Prof. DR. Haji Fathurrahman Djamil, MA
Anggota : DR. Haji Noor Ahmad, MA
Anggota : Rini Fatma Kartika
Dengan hasil keputusan RUPST tersebut mulai efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, dipaparkan bahwa perusahaan juga melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V, Adira Finance Tahap I Tahun 2020 senilai Rp1.300 miliar, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap I Tahun 2020 senilai Rp200 miliar. Setelah biaya penerbitan, dana hasil dari penerbitan obligasi ini digunakan untuk mendanai pembiayaan baru. (sm_r)
Komentar Anda :