SinggalangnNws.com, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menandatangani Nota Kesepahaman kerjasama pengembangan ekosistem layanan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan produk perbankan lainnya.
Kerjasama ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kemudahan melakukan pembayaran ZIS dan juga dapat menikmati layanan perbankan syariah.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo, di Menara Bank BTN, Jakarta, Jumat (7/5).
“BAZNAS dan BTN akan melaksanakan kerjasama dalam berbagai program, seperti kerjasama layanan perbankan untuk BAZNAS di seluruh Indonesia, pengumpulan ZIS, dan juga kerjasama publikasi dan literasi layanan zakat,” ujar Prof Noor.
Lewat kerjasama tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakatnya serta mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di tengah masyarakat Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BTN atas kerja sama yang baik ini. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita dalam menjalankan program-program ke depan untuk kesejahteraan umat,” ujar Prof Noor.
Disampaikan oleh Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, Jumat (7/5), "Melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah".
Dalam kemitraan dengan BAZNAS pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), jelasnya.
“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ungkap Haru.
Selama ini, BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.
BTN Syariah selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.
“Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” tutup Haru. (sm_r)
Komentar Anda :